Berita Klungkung
Kejari Klungkung Selamatkan Keuangan Negara Rp 7,7 Miliar dari Perkara Eks Bupati Wayan Candra
Kejari Klungkung Selamatkan Keuangan Negara Rp 7,7 Miliar dari Perkara Eks Bupati Wayan Candra
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 7,7 miliar lebih.
Uang tersebut merupakan hasil dari rampasan negara lebih kurang Rp 6 miliar untuk perkara pidana khusus, uang pengganti perkara dan uang rampasan perkara Pidana Umum.
Penanganan kasus ini penting disampaikan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab pelaksanaan tugas kepada masyarakat.
Baca juga: GADIS MUDA Akhiri Hidup di Denpasar, Jari Tangan Jadi Sorotan, Pacar Sempat Bingung
Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Wayan Suardi, mengatakan Kejari Klungkung telah menyelamatkan keuangan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 7,7 miliar.
"Untuk perkara Pidana khusus mengenai rampasan negara lebih kurang Rp 6 miliar untuk perkara mantan Bupati Klungkung Wayan Candra.
Untuk uang pengganti perkara Wayan Candra Rp 1,7 miliar serta uang rampasan perkara Pidana Umum totalnya Rp12.740.000," ujar Wayan Suardi, Senin 22 September 2025.
Baca juga: TERUNGKAP Mahasiswi Made Vaniradya Dirangkul dan Dicium Pipinya Sebelum Dihabisi Sang Pacar
Ia menambahkan penyelamatan keuangan negara ini dilaksanakan pada tahun 2025.
"Khusus lelang kasus Wayan Chandra di bulan Agustus 2025, sedangkan untuk yang lainnya dari Januari sampai Agustus 2025. Dana yang diselamatkan tersebut sudah disetor ke kas negara," imbuh pria alumni fakultas hukum UGM ini.
Suardi menegaskan, Kejaksaan Negeri Klungkung berkomitmen untuk menuntaskan perkara tindak pidana yang ditangani.
Dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, transparansi dan akuntabilitas.
Penanganan perkara ini juga sebagai upaya memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya praktik korupsi di masa depan.
"Kami sampaikan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab pelaksanaan tugas kepada masyarakat," ungkap jaksa yang ditakuti oleh para koruptor ini.(*)
Caption : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung Wayan Suardi.(Istimewa/Humas Kejari Klungkung)
| Rawan Banjir Setiap Hujan Deras, BPBD Klungkung Normalisasi Alur Sungai di 3 Desa |
|
|---|
| Kisah Ni Wayan Suathi di Klungkung, Nunggak Kost Demi 2 Anak, Satunya Berkebutuhan Khusus |
|
|---|
| Gerindra Klungkung Ambil Jalur Hukum, Laporkan Akun Facebook yang Dinilai Merugikan Partai |
|
|---|
| Surya Metu Festival 2026 Angkat Tema Segara Raksha, Gaungkan Kepedulian Terhadap Laut Di Bali |
|
|---|
| Gerindra Klungkung Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Akun FB Terkait Konten yang Dinilai Merugikan Partai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kepala-Kejaksaan-Negeri-Kajari-Klungkung-Wayan-Suardi.jpg)