Berita Klungkung
MODUS Maling Motor di Denpasar, Badung, dan Gianyar, Dimasukkan ke Dalam Mobil
Peristiwa berawal saat korban memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter Z di tepi sawah untuk mencari rumput, Sabtu (4/10)
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pelaku pencurian sepeda motor lintas kabupaten ditangkap jajaran Satuan Reskrim Polres Klungkung.
Pelaku diketahui telah beraksi di 12 TKP, dengan modus membobol sepeda motor dengan kunci palsu dan menaikannya ke dalam mobil.
Pelaku yakni berinisial I MP (35), warga Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli.
Kasus ini terungkap dari hilangnya sepeda motor milik I Nyoman Brata (52) di Jalan Raya Bakas, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan.
Peristiwa berawal saat korban memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter Z di tepi sawah untuk mencari rumput, Sabtu (4/10).
Setelah 30 menit, motor tersebut raib.
Baca juga: Polisi Kesulitan Lacak Pelaku Pencurian Rumah di Denpasar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Korban sempat mencari di sekitar lokasi namun tidak ditemukan, hingga akhirnya melapor ke Polres Klungkung. Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku I MP (35), yang langsung ditangkap di rumahnya di Banjar Penarukan, Desa Peninjoan.
"Pelaku menggunakan kunci palsu untuk mencuri motor korban," ujar Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P. Letsoin, Kamis (16/10).
Dari interogasi, pelaku mengakui telah beraksi di 12 lokasi berbeda, termasuk di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.
Kini penyidik tengah berkoordinasi lintas wilayah untuk menemukan motor hasil curian tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)
| Kebakaran Rumah di Timuhun Klungkung, Api Nyaris Merembet ke Bangunan Lain |
|
|---|
| Kisah Tengku Erlangga Jatuh Sakit di Bali, Warga Klungkung Tergerak Dampingi hingga Galang Donasi |
|
|---|
| Rawan Banjir Setiap Hujan Deras, BPBD Klungkung Normalisasi Alur Sungai di 3 Desa |
|
|---|
| Kisah Ni Wayan Suathi di Klungkung, Nunggak Kost Demi 2 Anak, Satunya Berkebutuhan Khusus |
|
|---|
| Gerindra Klungkung Ambil Jalur Hukum, Laporkan Akun Facebook yang Dinilai Merugikan Partai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pencuri-motor_20160601_202551.jpg)