Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Klungkung

MODUS Maling Motor di Denpasar, Badung, dan Gianyar, Dimasukkan ke Dalam Mobil

Peristiwa berawal saat korban memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter Z di tepi sawah untuk mencari rumput, Sabtu (4/10)

ISTIMEWA
Ilustrasi pencuri sepeda motor pakai kunci T atau palsu. Jajaran Reskrim Polres Klungkung saat olah TKP kasus curanmor, Kamis (16/10). 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pelaku pencurian sepeda motor lintas kabupaten ditangkap jajaran Satuan Reskrim Polres Klungkung.

Pelaku diketahui telah beraksi di 12 TKP, dengan modus membobol sepeda motor dengan kunci palsu dan menaikannya ke dalam mobil.

Pelaku yakni berinisial I MP (35), warga Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli.

Kasus ini terungkap dari hilangnya sepeda motor milik I Nyoman Brata (52) di Jalan Raya Bakas, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan.

Peristiwa berawal saat korban memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter Z di tepi sawah untuk mencari rumput, Sabtu (4/10).

Setelah 30 menit, motor tersebut raib. 

Baca juga: Polisi Kesulitan Lacak Pelaku Pencurian Rumah di Denpasar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Korban sempat mencari di sekitar lokasi namun tidak ditemukan, hingga akhirnya melapor ke Polres Klungkung. Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku I MP (35), yang langsung ditangkap di rumahnya di Banjar Penarukan, Desa Peninjoan.

"Pelaku menggunakan kunci palsu untuk mencuri motor korban," ujar Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P. Letsoin, Kamis (16/10).

Dari interogasi, pelaku mengakui telah beraksi di 12 lokasi berbeda, termasuk di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar

Kini penyidik tengah berkoordinasi lintas wilayah untuk menemukan motor hasil curian tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved