Berita Klungkung
Wabup Klungkung Bali: Perangkat Daerah Jangan Hanya Terjebak Tugas Administratif
Inovasi, kata dia, harus diarahkan pada peningkatan kualitas layanan publik dan efektivitas kinerja pemerintah daerah.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menegaskan bahwa perangkat daerah tidak cukup hanya menjalankan tugas-tugas administratif rutin dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, tantangan pelayanan publik saat ini menuntut aparatur pemerintah daerah untuk lebih inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Perangkat daerah tidak boleh hanya sibuk menyelesaikan urusan administratif. Yang lebih penting adalah bagaimana menghadirkan gagasan baru dan solusi yang benar-benar menjawab permasalahan di lapangan,” tegas Wabup Tjok Surya saat membuka Workshop Inovasi Daerah Tahun 2026 di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa 20 Januari 2026.
Ia menilai, kompleksitas persoalan pembangunan daerah menuntut perubahan pola kerja birokrasi agar tidak kaku dan prosedural semata.
Baca juga: Bupati dan Wabup Klungkung Bali Sampaikan Ucapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Inovasi, kata dia, harus diarahkan pada peningkatan kualitas layanan publik dan efektivitas kinerja pemerintah daerah.
“Setiap inovasi harus berdampak nyata bagi masyarakat. Bukan sekadar program di atas kertas, tetapi dapat diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya,” ujarnya.
Melalui workshop tersebut, Wabup berharap perangkat daerah mampu memanfaatkan ruang inovasi yang ada untuk berkolaborasi lintas sektor serta berani melakukan terobosan, selama tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. (mit)
Kumpulan Artikel Klungkung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Wabup-Klungkung-Bali-Perangkat-Daerah-Jangan-Hanya-Terjebak-Tugas-Administratif.jpg)