Berita Nasional

Sri Mulyani Di-Reshuffle, Berikut 5 Tugas Mendesak yang Harus Dilakukan Menteri Keuangan Baru

Hari ini Presiden RI Prabowo Subianto me-reshuffle Menteri Keuangan Sri Mulyani.

ISTIMEWA
RESHUFFLE KABINET - Kolase Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (kiri) dan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (8/9/2025). 

Kelima, mengevaluasi seluruh belanja perpajakan seperti stimulus dan insentif fiskal.

Perusahaan yang sudah mendapatkan tax holiday dan tax allowance wajib diaudit, baik laporan keuangan maupun dampak penyerapan tenaga kerja.

CELIOS juga menekankan perlunya transparansi pemberian insentif fiskal secara berkala kepada publik.

"Tidak boleh lagi ada insentif fiskal yang memperburuk ketimpangan antara perusahaan skala besar dan UMKM," tegas Bhima. (*)

 

 

Berita lainnya di Reshuffle Menteri

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sri Mulyani Sebagai Menkeu Diganti Purbaya Yudhi Sadewa: Gagal Mendorong Kebijakan Pajak Berkeadilan, https://www.tribunnews.com/bisnis/7725561/sri-mulyani-sebagai-menkeu-diganti-purbaya-yudhi-sadewa-gagal-mendorong-kebijakan-pajak-berkeadilan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved