Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Perizinan Nuanu di Pantai Nyanyi Tabanan Disebut Belum Lengkap, Ini Hasil Sidak DPRD Bali 

Setelah Magnum Berawa, Komisi I DPRD Bali bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan inspeksi mendadak

Tayang:
ISTIMEWA
SIDAK - Komisi I DPRD Bali bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke destinasi baru Nuanu Creative City di Pantai Nyanyi, Beraban, Tabanan pada Kamis 28 Agustus 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Setelah Magnum Berawa, Komisi I DPRD Bali bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke destinasi baru Nuanu Creative City di Pantai Nyanyi, Beraban, Tabanan, Bali pada Kamis 28 Agustus 2025. 

Dari hasil sidak tersebut ditemukan adanya perizinan yang belum lengkap serta penggunaan lahan sawah yang masuk kategori lahan pertanian berkelanjutan. 

Baca juga: 13 Banjar di Desa Beraban Parade Ogoh-ogoh, Nuanu Gelontor Puluhan Juta Sukseskan Proses pembuatan

Anggota Komisi I DPRD Bali, Made Suparta, mengatakan sidak dilakukan untuk mengevaluasi keberadaan izin dan kesesuaian lahan yang digunakan.

“Ya, hasil sidak tadi kami kan ke lapangan, evaluasi perizinan. Satu evaluasi keberadaan tanah, dua apakah tanah lahan sawah yang dilindungi, lahan produktif berkelanjutan, kemudian evaluasi apa yang bisa mereka perbuat untuk menjaga Bali dan rakyat Bali,” jelasnya.

Baca juga: DISPAR Prediksi 6,5 Juta Wisman 2025, Tawarkan Hunian Eco-Friendly Pertama di Nuanu Creative City

Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan masih ada perizinan yang belum tuntas. 

Selain itu, kontribusi pihak pengelola Nuanu terhadap daerah dinilai masih minim.

“Hasilnya kalau izinnya (ada yang) bolong-bolong. Belum lengkap. Kalau tanah dipakai ya tanah sawah itu (yang dipakai), lahan pertanian yang dilindungi. Kemudian mereka kontribusinya hanya pajak-pajak saja, pajak hotel dan restoran kan kecil itu."

Baca juga: BIDIK Lokal & Internasional, Proyek Neo Luxury Senilai Rp500 M Akan Jadi Bagian Ekosistem Nuanu City

"Kuranglah, kalau saya kan dengan proyek besar itu harusnya banyak mereka memberi kontribusi kepada kita kan? Itu poinnya,” imbuhnya. 

Terkait tindak lanjut, Suparta menyebut DPRD Bali akan segera menggelar rapat kerja dengan pihak terkait.

Jika perizinan tetap belum dilengkapi, maka ada kemungkinan aktivitas usaha dihentikan sementara.

“Ya kita akan panggil lagi nanti, kita rapat kerja, karena mereka ada izin-izin itu belum lengkap, jadi kita rapat kerja nanti."

"Kalau izin-izinnya juga belum lengkap kita terpaksa itu kan kalau kegiatan usaha seperti itu tidak ada izinnya kan stop dulu."

"Kita toleransi dulu karena masih bolong-bolong karena dia kooperatif tadi, bersikap baiklah,” jelasnya.

Selain soal izin, dewan juga menyoroti kondisi akses jalan menuju Nuanu yang mengalami kerusakan.

Suparta menilai seharusnya pihak pengelola ikut berkontribusi memperbaiki jalan tersebut.

“Iya itu ya harusnya salah satu, berapa sih jalan itu, kan untuk kepentingan mereka juga. Kalau sampai itu juga mereka nggak ada perhatian kan keterlaluan namanya itu. Nggak boleh cari untung aja di sana tapi nggak dirawat Bali-nya,” katanya.

Sementara terkait izin AMDAL, Suparta menyebut sebagian sudah ada, namun sebagian lainnya masih dalam proses.

Ia memberi batas waktu kepada pihak pengelola untuk segera melengkapinya.

“Ya itu, izin AMDAL tadi sebagian ada, sebagian masih proses. Makanya saya kasih batas waktu, tapi kalau mereka tidak selesaikan ya kita evaluasi lagi kan gitu,” ungkapnya.

Untuk pemanggilan dalam rapat kerja, Suparta mengatakan akan disesuaikan dengan jadwal Komisi I.

“Tergantung jadwal kita, jadwal dari komisi, kalau masih padat bisa nggak tahu nanti. Kalau misal nggak padat bisa itu minggu depan atau 2 minggu lagi, ya September lah itu,” pungkasnya. (*)

 

Berita lainnya di Berita Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved