Pencurian di Bali

OKNUM Polisi Nekat Rampok Pedagang di Buleleng, Oknum Perwira Tugas di Wilayah Hukum Polres Tabanan

Bahkan pencurian dengan kekerasan atau perampokan itu, kabarnya dilakukan oleh seorang oknum polisi yang dilakukan sekitar pukul 13.00 Wita

ISTIMEWA
Pelaku IWS saat diamankan warga usai melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Buleleng pada Selasa 30 September 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Aksi pencurian dengan kekerasan, menimpa seorang pedagang warung bernama Kadek Suartini (50), warga Banjar Giri Loka/Dinas Lalang Linggah, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Selasa 30 September 2025 kemarin.

Bahkan pencurian dengan kekerasan atau perampokan itu, kabarnya dilakukan oleh seorang oknum polisi yang dilakukan sekitar pukul 13.00 Wita. 

Menurut informasi yang didapat pada Rabu 1 Oktober 2025, korban yang sehari-hari berjualan di warung dekat rumahnya, awalnya melayani seorang pria yang datang membeli tomat seharga Rp10 ribu. Pria tersebut memarkir sepeda motornya sekitar 50 meter dari warung korban. 

Saat membayar dengan uang Rp50 ribu, tiba-tiba pelaku memukul bagian belakang kepala korban dengan sebuah tongkat berwarna hitam.

Baca juga: TEWAS Usai Tabrak Plang Resort di Ubud, Korban Perempuan Usia 59 Tahun, Diperkirakan Hilang Kendali

Baca juga: NEKAT Maling Uang Sesari di Pura Desa Pemogan & Pedungan, AG Dibekuk Polisi, Aksi 11 Kali di 3 TKP?

Korban sempat berteriak minta tolong, namun pelaku langsung merampas kalung emas yang dikenakan korban. Usai melancarkan aksinya, pelaku bergegas kabur menuju sepeda motor Honda Revo DK 5797 UG yang digunakannya.

Namun naas, saat melarikan diri ke arah selatan, pelaku justru menabrak sebuah mobil putih yang melintas di jalan perbatasan Buleleng dan Tabanan. Pelaku pun terjatuh dan berhasil diamankan warga sekitar, termasuk paman korban Wayan Astawa dan sepupunya yang kebetulan berada di lokasi.

Mirisnya lagi, hasil identifikasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Buleleng, pelaku dengan inisial IWS (51) ternyata seorang aparat kepolisian yang bertugas di Wilayah Hukum Polres Tabanan.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka memar di bagian belakang kepala, bengkak di dekat telinga kanan, serta leher terasa kebas. Saat ini korban kabarnya masih menjalani perawatan intensif di RSUD Buleleng.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi tidak menampik jika pelaku merupakan anggota Polri. Disebutkan AIPTU IWS saat ini  berdinas sebagai PS Kasihumas Polsek Baturiti Polres Tabanan.

"Iya pelaku merupakan anggota di Polsek Baturiti. Kami sangat menyayangkan hal itu, yang mencoreng nama baik institusi," ujarnya. 

Kendati demikian dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada pelaku, disebutkan Aiptu IWS nekat melakukan penjambretan karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Pelaku mengaku memiliki beban hutang hingga ratusan juta rupiah, dan beberapa tagihan cicilan yang jatuh tempo pada hari kejadian. 

Kondisi inilah yang memicu munculnya niat, untuk melakukan pencurian saat melihat kalung emas yang dipakai korban. "Meski demikian proses hukum tetap berlanjut dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut bersama Polres Buleleng," imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved