Berita Tabanan

GURU Nekat Kirim Video Tak Senonoh ke Siswanya di Tabanan, Disdikpora Langsung Pecat Oknum Itu!

Mengingat oknum guru ini adalah pembina pramuka, dan perbuatannya tidak sesuai dengan nilai kepramukaan sama sekali. 

ISTIMEWA
ILUSTRASI - Oknum guru benar-benar berlaku kurang ajar di Tabanan. Bagaimana tidak, dia nekat mengirimkan video tak senonoh alias porno ke siswanya.  

TRIBUN-BALI.COM - Oknum guru benar-benar berlaku kurang ajar di Tabanan. Bagaimana tidak, dia nekat mengirimkan video tak senonoh alias porno ke siswanya. 

Chat WA guru pramuka ini, berisikan video asusila yang ia kirimkan ke siswanya. Alhasil kasus ini pun dilaporkan siswa ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat.

Mengingat oknum guru ini adalah pembina pramuka, dan perbuatannya tidak sesuai dengan nilai kepramukaan sama sekali. 

Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan pun, langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh seorang oknum guru.

Dari informasi yang didapat ternyata pembina pramuka itu, merupakan guru honorer berinisial AEWP, yang mengajar kegiatan ekstrakurikuler pramuka di salah satu SMP swasta di Kabupaten Tabanan.

Baca juga: VIRAL di Media Sosial Bule Rusia Ngadu & Pasang Foto Kapolda Bali, Dugaan Suap Hampir Rp500 Juta!

Baca juga: WASPADA ISPA di Bali Meningkat Selama 2 Bulan Terakhir, Tercatat 36 Ribu Kasus, Pahami Gejalanya! 

SOSOK - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, A.P., M.Si.
SOSOK - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, A.P., M.Si. (ISTIMEWA)

"Kasus ini mencuat setelah wali kelas menerima laporan, dari salah satu siswa kelas VIII yang mengaku mendapat kiriman video bernuansa pornografi sesama jenis melalui aplikasi WhatsApp dari oknum guru tersebut," ujarnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, A.P., M.Si, saat dikonfirmasi Kamis 16 Oktober 2025.

Diakui tidak hanya satu siswa, sejumlah siswa di bawah umur juga menerima kiriman serupa, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan pelajar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak sekolah secara resmi melayangkan surat pengaduan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan tertanggal 14 Oktober 2025. Bahkan pihaknya sendiri telah turun langsung melakukan investigasi. 

"Kami sudah memanggil pihak sekolah, terduga oknum guru, serta perwakilan orang tua siswa yang menerima kiriman video tersebut,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, AEWP mengakui telah mengirimkan sejumlah video bernuansa pornografi sesama jenis kepada beberapa siswa. Atas permintaan orang tua, pihak sekolah kemudian menonaktifkan yang bersangkutan dari tugas sebagai pembina ekstrakurikuler pramuka.

Lebih lanjut, hasil penelusuran menunjukkan bahwa AEWP tidak terdaftar sebagai guru pada Dinas Pendidikan Tabanan. Hanya saja dia  tercatat sebagai guru tidak tetap di salah satu SD swasta di Tabanan

Bahkan Dinas Pendidikan pun melakukan investigasi tambahan di sekolah tempat dia mengajar.  Hasilnya sama, AEWP kembali mengakui perbuatannya mengirimkan video serupa kepada siswa.

“Berdasarkan dua hasil investigasi dan pengakuan yang bersangkutan, kami merekomendasikan kepada pihak sekolah lokus kejadian untuk melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum," tegas Darma Utama.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga merekomendasikan pemberhentian AEWP dari seluruh aktivitas mengajar di kedua sekolah tersebut. "Per hari ini, yang bersangkutan telah diberhentikan sebagai guru," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved