Berita Tabanan
BUNTUT Polemik di Jatiluwih, Pemilik Bangunan & Petani Grudug Kantor Bupati Tabanan, Ini Poinnya!
Seperti diketahui penyegelan itu, memicu keresahan masyarakat sampai dengan pemasangan seng dan plastik di lahan pertanian.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Sejumlah pemilik bangunan dan petani di Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Tabanan, menggrudug kantor Bupati Tabanan pada Senin 8 Desember 2025.
Mereka datang menyampaikan sejumlah poin, pasca polemik penyegelan belasan akomodasi pariwisata di LP2B dan LSD oleh Pansus TRAP DPRD Bali pada Selasa 2 Desember 2025 lalu.
Seperti diketahui penyegelan itu, memicu keresahan masyarakat sampai dengan pemasangan seng dan plastik di lahan pertanian.
Dalam kesempatan itu, para petani dan pelaku usaha lokal menyampaikan delapan tuntutan penting yang mereka nilai krusial bagi keberlanjutan ekonomi dan budaya di kawasan Jatiluwih.
Baca juga: VIRAL Pemotor Tanpa Helm Ugal-ugalan di Denpasar Nyaris Serempet Polantas, Kasatlantas Tak Diam!
Baca juga: DULU Miss Persahabatan, Kini Ratu Masakan Bali, Bagaimana Wayan Macrae Mencapai Titik Ini?
Sejumlah poin yang disampaikan permohonan masyarakat petani dan pengusaha lokal Jatiluwih, yakni pemerintah dimohon memfasilitasi aspirasi pemilik akomodasi, warung, dan restoran yang merupakan petani lokal dan putra daerah Jatiluwih.
Poin kedua, bangunan yang telah berdiri sebelum Perda RTRW 2023 tetap diperbolehkan beroperasi sebagai penunjang pariwisata, sedangkan bangunan baru menyesuaikan aturan terbaru.
Poin ketiga, diajukan permohonan perubahan ketentuan RTRW yang lebih spesifik untuk Desa Jatiluwih. Poin keempat, restoran dan akomodasi penting bagi ekonomi keluarga petani dan generasi muda agar tetap dapat bekerja di daerah tanpa harus merantau.
Poin kelima, pemerintah diharapkan menerbitkan regulasi baru yang berpihak pada masyarakat Jatiluwih serta pelaku usaha mikro dan makro setempat.
Poin keenam, pengelolaan pariwisata diminta dikembalikan kepada subak dan adat sehingga petani memperoleh keuntungan yang lebih adil.
Poin ketujuh, dibuka ruang dialog dan mediasi antara pemerintah dan pengusaha lokal yang terdampak penutupan sepihak.
Dan poin kedelapan, pemasangan seng merupakan bentuk protes atas penyegelan tanpa pemberitahuan resmi dan sebelum SP-3 diterima. Aksi akan berlanjut hingga tuntutan dipenuhi.
Terkait dengan hal itu, Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan tersebut tentu akan ditampung untuk dibahas secara internal, dan segera disampaikan kepada Gubernur Bali serta pansus. Pihaknya mengaku penataan kawasan berada dalam kewenangan provinsi.
"Setelah itu kami sampaikan ke bapak gubernur dan tim pansus. Masyarakat juga kami harapkan menyampaikan langsung aspirasi ke petinggi provinsi agar mereka memahami kondisi kultur Jatiluwih," tegas Sanjaya.
Terkait aksi pemasangan seng dan plastik yang dilakukan petani sebagai bentuk protes, Sanjaya mengingatkan agar masyarakat berhati-hati agar situasi tidak melebar ke ranah hukum.
“Saya khawatir aksi ini ditunggangi pihak yang tidak bertanggung jawab dan memperkeruh suasana. Bisa saja menjurus ke urusan pidana. Karena itu, pelepasan seng dan plastik sebaiknya dilakukan jika sudah ada kepastian dan kesepahaman bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Bendesa Adat Jatiluwih, I Wayan Yasa, menegaskan masyarakat adat akan tetap memperjuangkan keadilan dengan cara-cara yang sesuai adat dan hukum.
“Kami berharap pihak provinsi segera membuka garis penyegelan sehingga akomodasi pariwisata warga bisa kembali jalan,” imbuhnya. (*)
| Wamen Disikdasmen Turun ke Tabanan, Tinjau Pembangunan dan Revitalisasi Beberapa Sekolah |
|
|---|
| Gandeng Jatiluwih Festival VII 2026 Hadirkan Fun Run Dengan Target 2.000 Peserta Bersama ASITA |
|
|---|
| Sempat Tersesat di Gunung Batukaru Tabanan Bali, 3 Pendaki Ditemukan Selamat |
|
|---|
| Bukan Cuma Bangun Properti, COCO Social Fund Bantu Warga Di 20 Titik Desa Kediri Tabanan Bali |
|
|---|
| Gunung Batukaru Telan Nyawa Made Dibya, Jenazah Ditemukan di Jurang Sedalam 90 Meter |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Sejumlah-pemilik-bangunan-dan-petani-di-Jatiluwih-Tabanan-dfv.jpg)