TAG
Desa Adat Bakas
-
KASUS LPD Bakas Klungkung, Made Suerka Divonis 8 Tahun Penjara & Telah Terbukti Korupsi!
Amar putusan terhadap terdakwa tersebut telah dibacakan majelis hakim pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar.
Jumat, 26 April 2024 -
Terbukti Korupsi, Eks Ketua LPD Desa Adat Bakas Klungkung Divonis 8 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi, Eks Ketua LPD Desa Adat Bakas Klungkung Divonis 8 Tahun Penjara
Jumat, 26 April 2024