TAG
		rudapaksa 13 santriwati
	
	
		
		
				
		
		
						
												- 
															
										
						
						Selain divonis hukuman mati, Herry Wirawan diwajibkan membayar uang restitusi ke korbanya dengan total Rp331 juta
	
						Selasa, 5 April 2022 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Herry Wirawan guru pesantren rudapaksa 13 santriwati resmi dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.
	
						Selasa, 5 April 2022 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Keluarga Korban Lega dan Bersyukur, Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Divonis Mati
	
						Selasa, 5 April 2022 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Majelis hakim tinggi Bandung mengabulkan upaya banding yang diajukan oleh jaksa penuntut umum, menghukum Herry Wirawan dengan vonis mati.
	
						Senin, 4 April 2022