TAG
Upah Minimum Sektoral Provinsi
-
Pekerja Pariwisata di Bali Dapat Upah Minimum Sektoral Provinsi Rp 3.052.834 pada Tahun 2025
Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2025
Jumat, 13 Desember 2024