TOPIK
TPA Suwung Tutup
-
sampah yang bersumber dari industri pariwisata, yang belum mempunyai pengolahan sampah agar diarahkan ke TPS3R terdekat.
-
masyarakat diwajibkan memilah sampah dari sumber sesuai Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 dan keputusan bupati.
-
TPA Suwung tutup, selain 60 truk DLHK, Denpasar pun menyiapkan 60 truk lagi dengan sistem sewa.
-
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung akan resmi ditutup per 23 Desember 2025.
-
TPA Suwung Bali tutup tanggal 23 Desember 2025, rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah
-
Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung akan dilakukan pada 23 Desember 2025.
-
Apalagi, karena sudah ada 3 TPST yang modalnya cukup besar hampir di atas Rp 100 miliar, namun ketiganya tidak bisa maksimal.
-
TPA Suwung tutup 23 Desember 2025, Pemkab Badung kini sudah membangun TPST Tuban Bali
-
Truk ini nantinya akan digunakan untuk membuang sampah apabila ada tempat pembuangan lain yang memungkinkan.
-
Masalah sampah di Kabupaten Badung sampai saat ini belum tuntas. Meskipun Pemkab Badung kini sudah membangun TPST
-
TPA Suwung akan tutup, Pemkot menganggarkan Rp 150 miliar untuk membeli 3 hektar tanah di Pesanggaran.
-
Dari data Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK) Kota Denpasar dibutuhkan 345.833 teba modern atau tabung komposter.
-
Banyak yang khawatir penutupan ini akan menimbulkan tumpukan sampah di pinggir jalan khususnya di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
-
Jelang penutupan TPA Suwung pada 23 Desember mendatang, Wali Kota Denpasar kumpulkan perbekel dan lurah se-Denpasar.
-
TPA Suwung tutup 23 Desember 2025, Pemkot Denpasar menempuh langkah mitigasi darurat berbasis sumber.
-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar belum siap jika Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita
-
Koster harap solusi TPA Suwung ditutup agar sampah dikelola di masing-masing sumbernya. Sehingga persoalan sampah bisa diselesaikan dengan cepat.
-
Jika situasi normal pembuangan sampah sesuai jadwalnya yakni hari Selasa, Jumat, Minggu akan membuang sampah non organik dan hari lainnya.
-
Bahkan pihaknya meminta agar Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung siap mengolah sampah yang ada.
-
Di pagi setengah mendung itu tampak aktivitas di Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R)
-
Penutupan TPA Suwung yang rencananya akan dilakukan 23 Desember 2025 nanti sepertinya belum bisa berjalan maksimal.
-
TPA Suwung Bali Ditutup, Perumda Denpasar Berharap Diizinkan Gunakan Insinerator, DPRD Denpasar Soroti
-
Hal ini pun menuai sorotan dari DPRD Denpasar. Di antaranya Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira.
-
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali I Made Rentin menggelar rapat tertutup mengenai persiapan
-
Penutupan TPA Suwung pada 23 Desember 2025 mendatang mendapat sorotan dari dewan Denpasar.
-
pemerintah melakukan penutupan, Perumda Pasar Sewakadarma berharap ada alternatif untuk pembuangan ataupun pengelolaan sampah ini.
-
Sisanya (residu) tetap harus dibuang ke TPA. Ketika TPA Suwung Bali ditutup, TPS 3R dipaksa menampung 100 persen sampah.
-
TPA Suwung Ditutup 23 Desember 2025, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengaku akan menggelar rapat pada 14 Desember
-
Penutupan TPA Suwung, yang selama ini menjadi lambang ‘dapur’ sampah Bali Selatan, disambut dengan riuh rendah.
-
Hujan yang mengguyur Denpasar pada Sabtu, 6 Desember 2025 malam membuat TPA Suwung becek dan berlumpur.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved