Dua Residivis Kembali Beraksi, Curi Motor di Desa Gobleg
Dua Residivis Kembali Beraksi, Curi Motor di Desa Gobleg
Penulis: Lugas Wicaksono | Editor: Iman Suryanto
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Tiga pelaku pencurian ditangkap aparat kepolisi ketika melakukan aksinya Jumat (10/10/2014) malam, di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar Buleleng. Ketiganya ditangkap setelah aksinya menaikkan barang hasil curian ke mobil diketahui warga. Tanpa menunggu lama, warga pun langsung melaporkannya ke polisi.
Ketiga pencuri tersebut diantaranya, Komang Sunara alias Sun (40), warga Banjar Dinas Delod Pura, Desa Sidatapa, yang tercatat pernah dua kali masuk penjara karena kasus yang sama.
Ketut Darma alias Ketoh (32), warga Banjar Dinas Delod Pura, Desa Sidatapa, pernah sekali masuk penjara dan Komang Periodik (20), warga Banjar Dinas Lakah Banjar Segao, Desa Sidatapa.
Kasatreskrim Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana TJ mengatakan, ketiganya merupakan anggota komplotan pencuri yang sering beroperasi di beberapa kecamatan di Buleleng. Bahkan, komplotan ini telah menjadi target operasi Polsek Busungbiu, Polsek Seririt, Polsek Banjar, Polsek Kota Singaraja hingga Polres Buleleng.
Sistem kerja komplotan ini terorganisir dan tersusun rapi. Mereka melakukan pencurian mulai dari survei lokasi, menyewa mobil, melakukan aksi pencurian hingga menjual barang hasil curian.
Namun, polisi hanya berhasil menangkap tiga diantaranya saja. Padahal, jumlahnya lebih dari lima anggota. Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lain. Diantaranya, Nyoman Tarma (45), warga Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidatapa dan satunya lagi bernama Ulik.(*)