Pelajar SMP Mencuri untuk Modal Jualan Bensin Eceran
Boneng mengaku, hasil dari curiannya tersebut akan digunakan sebagai modal berjualan bensin eceran.
Penulis: Lugas Wicaksono | Editor: Iman Suryanto
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang pelajar yang diketahui duduk di bangku kelas VII sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Singaraja, berinisial GW alias Boneng (16) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buleleng, Minggu (2/11/2014) sekitar pukul 17.00 Wita.
Boneng ditangkap karena ketahuan mencuri di sebuah kamar kos di Jalan Pulau Batam, Kelurahan Banyuning, Buleleng.
Saat itu, Boneng sedang berkunjung di rumah kos temannya di alamat tersebut. Ia kemudian berjalan-jalan menyusuri rumah kos tersebut. Tanpa sengaja, ia mendapati sebuah kamar kos dalam keadaan tertutup dan kuncinya masih tergantung di pintu sisi luar.
Remaja ini kemudian diam-diam membuka pintu kamar yang dalam keadaan kosong tersebut. Selanjutnya, ia membuka lemari dan mengambil sebuah tas plastik hitam.
Di dalamnya berisi dua dompet yang berisi uang Rp 2,3 juta. Selain itu, juga mengambil sepasang gelang emas, sebuah cincin emas, dua BPKB sepeda motor dan sebuah buku tabungan. Boneng mengaku, hasil dari curiannya tersebut akan digunakan sebagai modal berjualan bensin eceran.
Kasatreskrim Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana TJ mengatakan, pelaku sebelumnya telah mencuri di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. Namun, baru satu TKP yang berhasil diungkap.
"Dari pengakuannya, pelaku telah mencuri di lima TKP. Setelah kami kembangkan baru satu TKP yang ada barang buktinya," ujar TJ, Senin (3/11/2014).(*)