Tee Kok King Simpan Sabu Dalam Sachet Kopi
Tee terdeteksi sinar X-Ray, setelah menyelesaikan administrasi di Imigrasi.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Warga negara Malaysia diamankan dengan barang bukti sabu seberat 25 gram besertasabu-sabu (SS).
Adalah Tee Kok King (49) yang diamankan karena menyelundupkan sabu dan ganja tersebut.
Paketan Sabu dan Ganja itu diamankan dari tangan tersangka, yang dikemas dalam paketan kopi sachet.
"Tersangka berusaha menyelundupkan sabu yang dikemas dalam paketan kopi sachet," ucap Kasubbid Penmas Polda Bali, AKBP Sri Harmiti, Senin (25/1/2016).
Tee Kok King, ditangkap usai melakukan penerbangan dengan maskapai Malaysia Airlines sekitar pukul 18.24 Wita.
Tee terdeteksi sinar X-Ray, setelah menyelesaikan administrasi di Imigrasi.
Saat melewati X-Ray, mengidentifikasi dan ternyata diketahui oleh pihak Bea dan Cukai Ngurah Rai.
"Usai mendapat info itu, memang belum bisa dipastikan bahwa itu sabu. Setelah itu, pihak Bea Cukai menghubungi kami dan kami lakukan penangkapan di Salah satu hotel di Jalan Teuku Umar, dan terbukti adalah sabu yang dikemas di dalam kopi sachetan," urainya. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/wn-malaysia_20160125_142548.jpg)