‘Mahasiswi’ Manado Digrebek Polisi Saat Nyabu di Indekos Tukad Citarum, Sabu Dibuang ke Kloset!

Komang dan Acy merupakan sepasang kekasih yang mulai berpacaran semenjak berada di Rutan Bangli

Net
Ilustrasi narkotika 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Gusti Agung Bagus Angga Putra

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR– Kos di Jalan Tukad Citarum Gang F1 No.32 terlihat sepi dan lengang, pasca penggerebekan 4 terduga penyalahgunaan narkoba Selasa malam (12/7/2016).

Keempat orang tersebut diantaranya Ngurah, Kadek, Komang dan Acy, dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Bali tersebut berlangsung alot.

Disinyalir terduga penyalahgunaan narkoba tersebut membuang barang bukti ke dalam kloset kos elite tersebut.

Alhasil hanya alat hisap sabu yang ditemukan oleh petugas kepolisian, itu pun dalam keadaan hancur.

Dua diantara terduga penyalahgunaan narkoba yang bernama Komang dan Acy merupakan pemain lama, keduanya belum lama ini bebas dari Rutan Bangli.

Barang bukti hingga Rabu (13/7/2016)  petang belum ditemukan juga.

Kemungkinan barang bukti yang sengaja dibuang ke kloset masih berada di dalam septic tank kos, sehingga untuk menemukan barang bukti tersebut septic tank perlu dibongkar.

Namun pembongkaran septic tank belum juga dilakukan, hanya terlihat seorang intel saja yang berada di tkp.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Franky Hariadi Parapat saat dikonfirmasi oleh Tribun Bali menyatakan pihaknya akan membongkar septic tank kos yang dihuni oleh Komang dan Acy demi menemukan barang bukti.

“Anggota saya akan membongkar septic tank itu untuk menemukan barang bukti yang diduga di buang ke dalam kloset,” ujarnya, Rabu (13/7/2016).

Dia juga menjelaskan hasil tes darah keempat terduga penyalahgunaan narkoba tersebut belum keluar dan pihaknya masih akan tetap menunggu hasilnya.

“Belum keluar hasil tes darah mereka, jika terbukti positif kami akan serahkan mereka ke BNN untuk direhabilitasi,” jelasnya.

Komang dan Acy merupakan sepasang kekasih yang mulai berpacaran semenjak berada di dalam satu rutan yang sama dengan kasus narkoba pada tahun 2013 lalu.

Mereka masih bebas bersyarat dan aktivitasnya masih dipantau oleh pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved