Dir Narkoba Polda Bali Diperiksa di Propam Diduga Terkait Kasus Pemerasan

Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Bali oleh anggota Porpam dan Paminal

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali yang dipimpin Kombes Pol Franky Hariyanto menggelar rilis penangkapan tersangka pelaku pengedar narkoba dengan berat 200 gram di Mapolda Bali, di Denpasar, Selasa (7/6/2016) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pimpinan Direktorat Narkotika dan Obat-obatan Polda Bali , Kombespol Franky Haryanto Prapat tersandung masalah.

Ia diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah pengguna narkoba.

Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Bali oleh anggota Porpam dan Paminal (Pengawasan Internal Polri) Mabes Polri.

Kombespol Franky masuk ke ruangan sekitar pukul 10.00 Wita.

(Mabes Polri Benarkan Dir Narkoba Polda Bali Sedang Diproses Paminal)

Ia lewat dan sambil menunduk. Tidak ada kata yang keluar dari bibirnya.

‎(Polda Bali Sebut Tidak Ada OTT, Hanya Verifikasi Pengawasan Oleh Mabes Polri)

Ia memasuki ruangan sidang Propam Polda Bali.

Hingga pukul 10.50 Wita Pantauan Tribun Bali, Kombespol Franky masih menjalani pemeriksaan.

Kaur Prodok Propam Polda Bali, Kompol Dewa Putu membenarkan adanya pemeriksaan.

Namun, yang bersangkutan tidak mengurai jelas pemeriksaan itu terkait kasus pemerasan atau soal lainnya.

"Ya memang ada pemeriksaan," katanya singkat, Selasa (20/9/2016).

Dari pantauan, ada sekitar empat orang anggota Paminal Mabes Polri, kemudian anggota Propam dan anggota Direktorat Narkoba Polda Bali.

Perkiraan ada sekitar 10 anggota Polri yang masuk dalam ruangan sidang.

"Ya lagi pemeriksaan, tunggu ya," tandasnya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved