Buntut Pemukulan Bule Ukraina di Seminyak, La Favela Ditutup Sementara, 3 Pelaku Ditangkap
Terkait penangkapan terhadap tiga pelaku ini kata dia dari hasil penyelidikan serta keterangan saksi dan rekaman CCTV.
Penulis: I Dewa Made Satya Parama | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Polresta Denpasar menangkap tiga pelaku pemukulan terhadap wisatawan asal Ukraina (sebelumnya disebut Rusia), Sarkisian Argam (32) di La Favela bar & resto.
Dengan alasan penyelidikan dan akan dilakukan pra rekonstruksi, polisi menutup sementara bar yang berlokasi di Seminyak, Kuta, Badung, Bali.
Baca: Pengamanan Disarankan Pakai Satpam Profesional Bukan Tenaga Ormas, Ini Alasannya!
Kepolisian juga menyelidiki izin tempat tersebut.
Kasus pemukulan ini mencuat dan sempat viral di media sosial (medsos).
Atas informasi itu Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti demi menemukan pelaku pemukulan wisatawan yang dikabarkan mengalami kebutaan permanen itu.
"Kita sudah memasang police line, kita akan melaksanakan cek ulang dan rekonstruksi. Untuk sementara (lokasi) ditutup karena dalam proses penyelidikan," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo di Mapolresta Denpasar, Kamis (12/1/2017).
Hanya saja dia belum bisa memastikan sampai kapan penutupan itu dilakukan.
Terlebih kepolisian juga akan mengecek izin operasi bar apakah termasuk tempat hiburan Club atau diskotik.
Terkait penangkapan terhadap tiga pelaku ini kata dia dari hasil penyelidikan serta keterangan saksi dan rekaman CCTV.
Polresta Denpasar mengamankan security La Favela, yang diduga pelaku yakni Putu Gede Septian Heriwardana (25).
Kemudian, polisi juga menangkap pelaku lainnya yakni AA Ketut Agung Artawan (29) di rumahnya yang berlokasi di Banjar Canggu, Desa Canggu, Kuta Utara (12/1/2017) sekitar pukul 04.00 Wita.
Polisi ikut menangkap Putu Eka Nur Ardiawan yang terlibat kasus yang sama, ia ditangkap di kamar kosnya di Jalan Wayan Getuh Gang Subak, Dalung, Badung (12/1/2017) pukul 06.00 Wita.
"Tadi malam kita sudah melakukan penyelidikan sesuai perintah dari bapak Kapolda untuk melakukan penangkapan," imbuhnya.
Kapolresta Hadi juga menceritakan kronologi kejadian yang sebenarnya terjadi.
Pemukulan ini bermula saat korban masuk ke dalam La Favela untuk mencari hiburan dan membeli minuman.