Gadis 19 Tahun Kaget Kamarnya Didobrak di Glogor Carik, Polisi Amankan Barang Dari Sang Pacar!

Sang gadis mengaku hal itu dilakukannya demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seperti biaya makan dan membayar sewa kos

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Lampung
ILUSTRASI. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Seorang gadis berusia 19 tahun kaget bukan kepalang ketika kamar kosnya didatangi polisi pada dini hari.

Gadis berinisial BS itu diamankan di indekosnya di daerah Jalan Juwet Dari Gang Wisma Galang Glogor Carik Denpasar Selatan, Bali.

Ia diamankan pada dini hari sekitar pukul 00.40 Wita.

Dua paket sabu diamankan dari tangannya.

"Tersangka mengaku sabu ini dari pacarnya yang berada di Banyuwangi Jawa Timur. Kami masih mendalami keterangan tersangka. Pacarnya itu berinisial DA. Tapi kami juga tidak lantas percaya, karena bisa saja tersangka ini menyembunyikan jaringannya," jelas Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo didampingi Kasatreskoba Kompol I Gede Ganefo, Minggu (5/3/2017).

Gadis itu ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar.

BS mengaku nekat berjualan sabu-sabu (SS) di wilayah Denpasar demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seperti biaya makan dan membayar sewa kos.

"Kami amankan tersangka usai melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial MT. Dari MT inilah kami akhirnya meringkus BS," kata Hadi.

Kepada penyidik, BS juga menerangkan hanya membantu pacarnya jualan sabu.

BS menerangkan sabu per satu paket kecil dijual seharga Rp 500 ribu dan paket yang lebih besar di jual seharga Rp 900 ribu.

"Pengakuannya hasilnya untuk biaya hidup berdua," papar Hadi. 

Mahasiswa Fakultas Hukum di Denpasar Jual Sabu Lewat Jejaring LINE

Satuan Reserse Narkoba meringkus seorang pria berinisial DGA, 19 tahun, warga Jalan Maluku Denpasar Barat Bali. Dia ditangkap lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu.

Menariknya, sabu itu cukup mudah dia dapatkandari seorang pengedar lainnya dengan cara mengirim pesan melalui aplikasi LINE yang merupakan jejaring sosial di smartphone.

"Kami amankan tersangka dengan dua paket sabu. Kami dapat menangkap teraangka atas informasi dari masyarakat," kata Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo didampingi Kasatreskoba Polresta Denpaar Kompol Gede Ganefo, Minggu (5/3/2017).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved