Dua Pemuda Ditangkap di Indekos Muding Kelod Karena Punya Sabu, Satu Lagi di Pinggir Jalan

Polisi menangkap seorang remaja berinisial ACS (17) asal Jalan Raya Kesambi Perum Bali Harum Banjar Bali, Kuta Utara, Badung, Bali di tempat parkir

Penulis: Lugas Wicaksono | Editor: Eviera Paramita Sandi
warta kota
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polisi menangkap seorang remaja berinisial ACS (17) asal Jalan Raya Kesambi Perum Bali Harum Banjar Bali, Kuta Utara, Badung, Bali di tempat parkir sebuah indekos Jalan Muding Kelod, Kuta Utara, Badung, Senin (6/3/2017) sekitar pukul 19.00 Wita.

Remaja ini ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,1 gram.

Selain itu, selang satu jam kemudian sekitar pukul 20.00 Wita, polisi juga menangkap IPP (23) di rumah kos tersebut.

Ia ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu 0,06 gram. Keduanya lalu diamankan ke Polresta Denpasar.

Setelah itu, pada pukul 21.30 Wita, KED (35) asal Sanur, Denpasar Selatan di pinggir Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar.

Ia ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu seberat 0,17 gram.

Kini polisi masih melakukan penyelidikan atas penangkapan tersebut.

Termasuk ketiga pelaku yang telah ditangkap juga dimintai keterangan.

Namun polisi belum dapat memastikan apakah ketiga pelaku itu hanya sekedar pengguna sabu-sabu atau pengedar.

Termasuk pula hubungan ketiganya, apakah ketiganya sebelumnya sudah saling kenal atau tidak.

"Kami masih lakukan penyelidikan dulu, belum bisa kami pastikan apa pelaku hanya pemakai apa mengedarkan juga, kami masih mintai keterangan mereka dulu," kata Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Gede Ganefo, Rabu (8/3/2017). (*)

Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:
Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali
Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali
Follow >>> https://www.instagram.com/tribunbali
Subscribe >>> https://www.youtube.com/Tribun Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved