Kapolresta Akan Menengahi Angkutan Konvensional dan Online, Ingatkan Jangan Anarkis 

Komang Arimbawa dari Celepuk Bali Driver mengatakan, memang sesuai kajian ada 12.500 kendaraan sewa yang berizin, sehingga ada sisa kuota 7.500

Penulis: A.A. Gde Putu Wahyura | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
YouTube
demo 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Untuk menjawab secara gamblang pertanyaan para peserta aksi, Kepala Dishub Bali, IGA Sudarsana mengajak perwakilan peserta aksi untuk berbicara di Praja Sabha Kantor Gubernur Bali.

Terpilih 10 wakil peserta aksi untuk ikut pertemuan di Praja Sabha.

“Di Bali kan ada kuota Rp 7.500, padahal di Bali sudah overload. Bagaimana semeton Bali biar gak ada demo dan transparan semua. Kami gak menyalahkan mobil sudah berbadan hukum. Tetapi aplikasi penyelenggaranya gak berizin, makanya harus diblokir,” ujar Ketut Witra, ketua Aliansi Sopir Transport Bali (Alstar-B), Rabu (4/5/2017).

Komang Arimbawa dari Celepuk Bali Driver mengatakan, memang sesuai kajian  ada 12.500 kendaraan sewa yang berizin, sehingga ada sisa kuota 7.500 kendaraan untuk memenuhi kupota 20.085.

Namun, jelas dia, banyak kendaraan sewa di Bali yang berkeliaran saat ini tidak berizin sehingga Bali sebenarnya sudah overload atau kelebihan jumlah kendaraan angkutan sewa.

“Saya sendiri jujur gak berizin, pak. Di lapangan juga banyak gak berizin, bahkan sampai ribuan jumlahnya. Makanya, sebenarnya Bali sudah overload kendaraan sewa, sehingga taksi online harus distop dengan diblokir aplikasinya,” ujarnya.

Kepala Dishub Bali, IGA Sudarsana mengatakan, penentuan angka kuota itu berdasarkan kajian tertulis bukan semata-mata perkiraan.

Begitu pun soal penentuan tarif batas bawah Rp 6.500 dan batas atas dengan awal Rp 7.000 (buka pintu), tarif per kilometer Rp 6.500, serta waktu tunggu Rp 45.000. Itu semua baru kajian dan belum sesuai.

“Jangan saya malah dibenturkan dengan mengatakan angkutan sewa yang gak berizin banyak. Kalau gak berizin ya nanti saya tindak mereka di jalan. Makanya, dalam masa transisi ini sampai Juli 2017 diberi waktu untuk mengurus izin,” jelas Sudarsana.

Dalam pertemuan itu tampak hadir pula Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Hadi Purnomo.

Hadi Purnomo mengatakan, dalam minggu ini pihaknya akan mempertemukan kembali para pihak dari angkutan online dan konvensional di Bali.

Kapolresta juga berpesan agar setelah pertemuan di Praja Sabha itu, para peserta aksi dari aliansi taksi konvensional kembali dengan tertib.

“Dalam minggu ini akan kami mediasi angkutan konvensional dan online. Dishub juga akan kami undang. Saya ingin kondusif biar gak ada lagi pukul-pukulan, dan jangan berbuat anarkis,” tandas kapolresta.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved