Sepakat Harga ‘Hubungan Intim’ Rp 50 Ribu, PSK Denpasar Ini Malah Dibacok Dalam Kamar!

Usai negosiasi dan menyepakati harga Rp 50 ribu, pelaku kemudian membawa korban ke kamarnya

Penulis: I Dewa Made Satya Parama | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Lampung
Ilustrasi. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR– Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat akhirnya membeberkan pelaku penganiayaan seorang PSK berinisial SI di Jalan Bung Tomo, Denpasar yang terjadi pada Sabtu (9/6/2017).

Pelaku bernama Fikru Azid Tamam (19), remaja yang berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra mengatakan melalui hasil pemeriksaan selama ini, motif pelaku nekat menganiaya korban dengan kapak karena dilatarbelakangi oleh dendam tersendiri.

Namun menariknya, dendam tersangka bukan karena tingkah SI melainkan karena sang pacar yang pergi meninggalkannya.

Bukan masalah pacar saja yang menjadi penyebab utama pelaku melakukan hal sadis itu, ternyata Fikru juga memiliki masalah dengan orangtuanya sehingga membuatnya minggat dari rumah orangtuanya yang berada di Jalan Pulau Singkep, Denpasar Selatan.

Sehingga untuk melampiaskan rasa kekecewaan dan dendamnya kepada pacarnya, remaja ini nekat menjadikan SI sebagai sasaran pelampiasannya.

“Menurut keterangan pelaku, dia dendam dengan pacarnya jadinya SI inilah yang dijadikan korban,” jelasnya, Rabu (14/6/2017).

Lantaran sakit hati, pelaku mencari PSK di tempat mangkal di Jalan Bung Tomo, Denpasar.

Kejadian ini pada Sabtu (9/6/2017) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.

Usai negosiasi dan menyepakati harga Rp 50 ribu, pelaku kemudian membawa korban ke kamarnya.

Saat korban membuka baju, pelaku kemudian menghantam kepala SI dengan menggunakan kapak yang diambilnya dari dalam kamar.

Setelah melampiaskan kekesalan, SI yang mengalami sejumlah luka kemudian dibawa oleh pelaku ke RS Wangaya untuk mendapatkan perawatan.

Namun saat korban dirawat, pelaku kabur meninggalkan SI sendirian di ruang perawatan.

Kata Iptu Aan, keberadaan pelaku kemudian berhasil diketahui setelah tim Opsnal Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 16.00 Wita atau 13 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku yang sedang berada di rumah orangtuanya.

“Kami berhasil menangkap pelaku di kamar kosnya di Jalan Pulau Singkep, Denpasar,” tegasnya.

Pasca penganiayaan ini, korban kemudian memilih untuk melakukan perawatan di kampung halamannya di Banyuwangi, Jawa Timur.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved