Shaun Edward Akan Bebas Dari Lapas Kerobokan Bulan September, Namun Malah Memilih Kabur

Shaun adalah satu dari empat napi yang kabur di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan

Penulis: Putu Candra | Editor: Eviera Paramita Sandi
Istimewa
napi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman narapidana kasus keimigrasian asal Australia yang divonis 1 tahun penjara sejatinya akan bebas bulan September ini.

Shaun adalah satu dari empat napi yang kabur di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Senin (19/6/2017).

"Shaun Davidson akan bebas bulan September 2017. Dia dipidana penjara 1 tahun kasus keimigrasian," jelas Kepala Lapas (Kalapas) Kerobokan, Tonny Nainggolan.

Baca: BREAKING NEWS 4 Napi Asing Gali Terowongan Dan Kabur Dari Lapas Kerobokan

Sedangkan Sayeb Mohammed Said adalah napi asal India telah divonis hukuman 14 tahun penjara kasus penyelundupan narkotik jenis sabu-sabu seberat 1. 517 gram (bruto) atau 1,1 Kg (Netto).

Baca: Satu Napi Asing Yang Kabur Menggali Terowongan Dari Lapas Kerobokan Akan Bebas 2 Bulan Lagi

Baca: Petugas Sedot Air di Lubang Kaburnya 4 Napi Asing di Lapas Kerobokan

Tee Kok King napi asal Malaysia, divonis 7,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar dalam kasus narkotik.

Selain vonis pidana badan, King juga harus membayar denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Sedangkan napi Dimitar Nikolov Iliev asal Bulgaria divonis penjara 7 tahun dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau kasus pencurian data nasabah anjungan tunai mandiri (ATM). (*)

Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:
Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali
Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali
Follow >>> https://www.instagram.com/tribunbali
Subscribe >>> https://www.youtube.com/Tribun Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved