HUT Kemerdekaan RI
Hari Kemerdekaan Indonesia, Perakit Bom Bali I Umar Patek Jadi Pengibar Bendera
Mantan teroris internasional itu baru pertama kali menjadi petugas pengibar bendera dalam upacara kemerdekaan Indonesia.
Setelah lima tahun menjalani masa tahanan, Umar Patek kini telah sadar dan berpikir untuk kembali ke masyarakat sebagai manusia normal.
Umar Patek berjanji akan menjalani sisa masa hukumannya sampai berakhir.
Nanti, setelah bebas, ia bercita-cita bisa kembali ke masyarakat dan melanjutkan hidupnya dengan berdagang.
Umar Patek juga menganggap bahwa hakikatnya dirinya harus kembali ke keluarga, karena keluarga adalah separuh dari hidupnya.
"Ia juga mengharapkan agar segera mendapatkan keturunan," ujar Bambang .
Saat ini Umar Patek juga telah mengajukan permintaan terhadap status kewarganaegaraan istrinya yang belum menjadi WNI.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Suhardi Alius, berjanji akan melakukan koordinasikan dengan otoritas pemerintahan berwenang untuk mengurusi masalah tersebut.
"Saya dengar sudah ada usulan dari Lapas kepada Dirjen Pemasyarakatan, tentunya nanti akan kita komunikasikan tingkat atas, bagaimana aturannya sehingga juga ada solusi-solusinya. Karena kita punya aturan SOP dan sebagainya yang akan kita komunikasikan," katanya saat mengunjungi Lapas Porong, Selasa (15/8) sore.
Dalam kunjungan tersebut, Suhardi datang untuk menemui Umar Patek. Langkah ini sebagai upaya mengurai masalah terorisme dari hulu sampai hilir.
"Kami dari BNPT mempunyai program untuk mendatangi lapas-lapas, khususnya untuk mendatangi para narapidana kasus terorisme. Kami berharap dengan kedatangan ke lapas-lapas mereka (napiter) bisa berubah selama dalam masa penahanannya," ujarnya.
Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan bahwa keinginan untuk berkunjung ke Lapas Porong ini sudah diinginkannya sejak lama. Apalagi beberapa bulan lalu dirinya juga mendengar langsung dari mantan kombatan lainnya, Ali Fauzi, bahwa Umar Patek ingin bertemu dengannya.
Selain Umar, Suhardi juga bertemu Ismail Yamsehu, Asep Jaya dan Samsudin alias Fathur. Ketiganya tersangkut kasus bom Ambon.
Alumni Akpol tahun 1985 ini mengatakan, di dalam pertemuan tersebut pihaknya saling berdiskusi mengenai apa yang dirasakan para napiter saat ini dan juga memberikan imbauan-imbauan agar menjadi orang yang berguna.
"Saya ingatkan mereka bahwa kita boleh punya masa lalu, tapi kita juga punya masa depan. Selain itu kita sama-sama belomba-lomba dalam kebaikan, kita melupakan masa lalu jadi mari kita merajut hal-hal yang baik. Imbuan ini bukan kepada mereka saja, tapi juga dengan keluarganya," jelasnya.
Untuk itu mantan Kapolda Jawa Barat ini berharap dengan adanya imbauan semacam ini akan lebih menyadarkan para napiter, apalagi ini menjelang perayaan HUT Kemerdekan RI ke-72 di mana banyak di antara mereka yang sudah sadar atas perbuatan masa lalunya yang salah.