Pasutri Asal Jepang Tewas Terbakar
Forensik Sebut Ada Luka Tusuk Dan Iris di Tubuh Pasutri Jepang Yang Terbakar Di Jimbaran
Dari pemeriksaan polisi, jenazah suami Matsuba Nurio (76) dan istri Matsuba Hiroko (76) mengalami beberapa luka identik tindak kekerasan.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Tim Forensik RSUP Sanglah sudah usai menggelar pemeriksaan luar terhadap dua jenazah pasutri Warga Negara (WN) Jepang yang meninggal tragis di rumahnya, Perumahan Puri Gading Blok F1 Nomor 6 Jimbaran, Badung, Bali, Senin (4/9/2017).
Dari pemeriksaan polisi, jenazah suami Matsuba Nurio (76) dan istri Matsuba Hiroko (76) mengalami beberapa luka identik tindak kekerasan.
Namun demikian, pihak medis belum berani menyimpulkan apakah dua korban itu dibunuh atau meninggal karena hal lain.
Baca: Ada Ceceran Darah di Kamar Pasutri Jepang Yang Hangus Terbakar di Jimbaran
Baca: Anak Angkat Sampai Penjual Tahu Diperiksa Polisi Terkait Kematian WN Jepang di Jimbaran
Kepala Instalasi Foresnsik RSUP Sanglah, dr. Dudut Rustyadi menyatakan, dari pemeriksaan luar untuk temuan laki-laki, ada beberapa luka.
Ada luka terbuka di leher atau luka iris.
Ada luka tusuk di punggung korban dan luka bakar di belakang kepala punggung di paha belakang.
Untuk jenazah perempuan, ada beberapa luka.
Ada luka terbuka, luka tusuk di leher dan perut dan juga beberapa luka bakar di bagian belakang.
"Luka bakar keduanya untuk yang di belakang saja ada 50 hingga 60 persen terbakar tubuh jenazah," ucap Dudut Selasa (5/9/2017).
Dudut mengakui, bahwa saat ini pihaknya tidak dapat menyimpulkan sebab kematian korban.
“Tidak bisa karena belum diautopsi. Dan untuk penentuan apakah luka kekerasan terlebih dulu atau luka bakar dahulu di tubuh korban harus ada pemeriksaan laboratorium," bebernya. (*)