Penggerebekan Narkoba di Rumah Anggota Dewan DPRD Bali Bikin Geger, Polisi Temukan Senjata Api

selain menemukan barang bukti berupa 31 paket sabu, polisi juga menyita tiga unit airsoft gun dan sebuah senjata api di dalam rumah JGKS.

Penulis: I Dewa Made Satya Parama | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Petugas dari Polresta Denpasar gerebek rumah salah satu anggota DPRD Prov Bali di jalan Pulau Batanta, Denpasar (4/11) terkait kasus narkoba. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penggerebekan petugas kepolisian di rumah anggota DPRD Bali tak hanya mengamankan narkoba dan enam tersangka.

Dari hasil penggerebekan yang berlangsung sejak tengah malam kemarin, selain menemukan barang bukti berupa 31 paket sabu, polisi juga menyita tiga unit airsoft gun dan sebuah senjata api di dalam rumah JGKS.

Polisi kini masih mencari tahu siapa pemilik senjata tersebut.         

“Ada tiga airsoft gun dan satu senjata api, nanti kita akan teliti lagi siapa pemiliknya. Tetap kita kejar,” beber Kombes Hadi Purnomo

Untuk mencari tahu kepemilikan senjata api, Polresta Denpasar juga mengikutsertakan Satuan Reskrim Polresta Denpasar.

Apabila sudah menemui titik terang, maka si pemilik senjata akan dikenakan UU Darurat.

Selain kedua jenis senjata itu, di dalam rumah, petugas juga menemukan tombak dan sejenis senjata tajam menyerupai pedang.

Semua barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Denpasar. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved