Penggerebekan Narkoba di Rumah Anggota Dewan DPRD Bali Bikin Geger, Polisi Temukan Senjata Api
selain menemukan barang bukti berupa 31 paket sabu, polisi juga menyita tiga unit airsoft gun dan sebuah senjata api di dalam rumah JGKS.
Penulis: I Dewa Made Satya Parama | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penggerebekan petugas kepolisian di rumah anggota DPRD Bali tak hanya mengamankan narkoba dan enam tersangka.
Dari hasil penggerebekan yang berlangsung sejak tengah malam kemarin, selain menemukan barang bukti berupa 31 paket sabu, polisi juga menyita tiga unit airsoft gun dan sebuah senjata api di dalam rumah JGKS.
Polisi kini masih mencari tahu siapa pemilik senjata tersebut.
“Ada tiga airsoft gun dan satu senjata api, nanti kita akan teliti lagi siapa pemiliknya. Tetap kita kejar,” beber Kombes Hadi Purnomo
Untuk mencari tahu kepemilikan senjata api, Polresta Denpasar juga mengikutsertakan Satuan Reskrim Polresta Denpasar.
Apabila sudah menemui titik terang, maka si pemilik senjata akan dikenakan UU Darurat.
Selain kedua jenis senjata itu, di dalam rumah, petugas juga menemukan tombak dan sejenis senjata tajam menyerupai pedang.
Semua barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Denpasar. (*)