Serba Serbi

Lahan Sawah Dijadikan Karang Paumahan, Bikin Rezeki Lancar Setelah Diupacari

Perumahan bermunculan dan semakin padat, sawah yang dulunya terhampar luas kini semakin sempit dan bahkan ada beberapa yang hilang.

Tribun Bali/I Putu Supartika
Ilustrasi sawah 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -  Saat ini, alih fungsi lahan dari sawah menjadi perumahan sangat masif terjadi di Bali.

Perumahan bermunculan dan semakin padat, sawah yang dulunya terhampar luas kini semakin sempit dan bahkan ada beberapa yang hilang.

Menurut staf Pusat Kajian Lontas Unud, Putu Eka Guna Yasa, kalau tanah carik yang dijadikan karang belum diupacarai, biasanya yang paling kentara binatang-binatang sawah masuk ke dalam rumah.

Seperti katak, capung, ular sawah, belalang.

Kalau sudah diupacarai secara niskala, binatang itu tidak mengganggu.

Termasuk rejeki juga akan menjadi lancar.

Dalam membuka lahan persawahan menjadi perumahan, ada aturan yang mengatur.

Menurut pendiri Hanacaraka Society, Sugi Lanus, hal tersebut diatur dalam Lontar Karang Paumahan dan Lontar Karang Panes.

“Dalam lontar ada cara ‘ngarangin’ atau membuka lahan untuk menjadi karang paumahan,” kata Sugi.

Ia mengatakan bukan sawah yang dikonversi menjadi karang paumahan, karena dulunya ada tanah duwe (milik) desa atau duwe kerajaan yang bisa diminta untuk menjadi karang.

Namun, karena sekarang umumnya tidak ada duwe desa atau duwe kerajaan, jadi kalau mereka hanya punya sawah terpaksa sawah tersebut dirapuh menjadi karang.

“Itu ngrapuh sawah namanya, ada aci dan upakaranya. Yang dihindari bagian pengalapan. Pengalapan itu dalam lontar soal karang panes dianggap karang yang panes. Dalam lontar karang panes ada kompilasi peristilahan dan lokasi tanah yang tidak dianjurkan jadi pekarangan,” imbuh Sugi.

Sugi menambahkan, kalau sawah dijual dan dibeli pengembang jadi perumahan itu murni bisnis, sama saja dengan reklamasi sawah.

Sementara itu, dalam buku ‘Tata letak Tanah dan Bangunan Pengaruhnya Terhadap Penguninya’ karya Ida Pandita Mpu Jaya Wijayananda, disebutkan banten untuk ngrapuh sawah.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved