Dipicu Rasa Lapar Pria Ini Nekat Mencuri di Rumah Makan di Denpasar, Jaksa Tuntut Setahun Penjara

Pria asal Ampenan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang baru menginjakan kakinya di Bali ini dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa

Penulis: Putu Candra | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Putu Candra
Rival usai menjalani sidang di PN Denpasar. Ia dituntut setahun penjara, karena melakukan pencurian, Senin (9/7/2018). 
Sumber: Tribun Bali
Halaman 0 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved