PLTU Celukan Bawang Tahap II Disebut akan Berdampak pada Peningkatan Angka Kematian Dini

Greenpeace Indonesia menilai, PLTU Celukan Bawang II di Bali utara yang saat ini sedang diusul dinilai akan menyebabkan kontaminasi merkuri

Penulis: Hisyam Mudin | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Hisyam Mudin
Suasana diskusi publik yang digelar di Warung Mina, Denpasar, Jumat (13/7/2018). 

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Greenpeace Indonesia menilai, PLTU Celukan Bawang II di Bali utara yang saat ini sedang diusul dinilai akan menyebabkan kontaminasi merkuri jika diizinkan untuk membangun.

Tidak hanya membahayakan industri pariwisata, angka kematian dini pun akan mengalami peningkatan.

Usulan ekspansi PLTU Celukan Bawang II ini memiliki kapasitas 2x330 Megawatt (MW) atau sekitar dua kali lipat dari PLTU Celukan Bawang I yakni 3x142 MW.

Lauri Myllivirta, seorang ahli polusi udara Greenpeace, mengatakan, ekspansi PLTU Celukan Bawang di Bali utara dapat membahayakan 200.000 jiwa dari paparan polusi udara yang diatas ambang batas aman.

Selain itu, 30.000 jiwa berpotensi terkena paparan akumulasi merkuri pada level yang tidak aman.

"Emisi berbahaya ini juga dapat menjadi ancaman bagi populasi lumba-lumba dan ekosistem sekitar PLTU Celukan Bawang lainnya," katanya dalam diskusi publik yang digelar di Warung Mina, Denpasar, Jumat (13/7) kemarin.

Ekspansi PLTU Celukan Bawang II kata dia akan menghasilkan polusi udara lebih banyak lagi dan merugikan masyarakat serta ekosistem di sekitar secara signifikan.

Berdasarkan data pemodelan dari Universitas Harvard, menurut dia untuk PLTU Celukan Bawang Tahap I saja, diperkirakan menyebabkan 190 kematian dini dan 70 kelahiran dengan berat badan rendah setiap tahun.

Angka kematian dini yang disebabkan PLTU Celukan Bawang I ini diperkirakan mengalami peningkatan hingga 300 jiwa pada tahun 2030 mendatang.

Jika beroperasi selama 30 tahun, maka jumlah total kematian dini selama masa operasi PLTU tersebut adalah 7.000 jiwa.

Sementara itu, jika usulan perluasan diizinkan, ekspansi PLTU Celukan Bawang tahap II akan menyebabkan angka kematian dini secara akumulatif meningkat hingga mencapai 19.000 jiwa, jika PLTU beroperasi selama 30 tahun.

Saat ini, kata dia PLTU Celukan Bawang telah menghasilkan emisi NO2 (nitrogen dioksida) dan berbagai partikel beracun lainnya dengan jumlah yang tinggi.

Polutan ini juga meningkatkan resiko penyakit pernapasan dan jantung pada orang dewasa serta infeksi pernapasan pada anak-anak.

Bahaya bagi kesehatan masyarakat berasal dari emisi PM2.5 dan NO2.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved