Hasil Uji Laboraturium 1000 Tablet Positif Mengandung Pseudoephedrine

Informasi yang diterima Tribun Bali, paket kiriman yang terdiri dari enam koli dengan berat 138 kg bruto

Penulis: Rino Gale | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Rino Gale
Press Conference penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Ngurah Rai dan Australia Border Force (ABF) cegah pengiriman barang larangan diduga sebagai Prekusor Narkotika jenis Pseudoephedrine di aula lantai 3 KPPBC TMP Ngurah Rai, Jalan Airport Ngurah Rai, Senin (16/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Rino Gale

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Informasi yang diterima Tribun Bali, paket kiriman yang terdiri dari enam koli dengan berat 138 kg bruto, dari hasil uji laboratorium positif mengandung Pseudoephedrine.

Dalam pemeriksaan paket-paket tersebut, petugas menemukan enam boks yang masing-masing berisi 100 botol berlabelkan Codana, dan tiap botol berisikan 1000 tablet mengandung Pseudoephedrine.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, Senin (16/7/2018) menjelaskan, hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan tablet diperuntukan untuk mengatasi bersin-bersin dan pelega hidung tersumbat.

Pencegahan tersebut ditindaklanjuti dengan mengirimkan sampel ke laboratorium yang dikelola oleh Bea Cukai di Surabaya, BPIB Tipe B Surabaya.

Pada Sabtu (14/7/2018), hasil pemeriksaan menyatakan bahwa tablet tersebut positif mengandung Pseudoephedrine.

"Hasil uji lab mengkonfirmasi bahwa kandungan tablet terdiri dari Pseudoephedrine HCL sebesar 60 mg, serta Tripolidine HCL sebesar 2.5 mg," ujar Heru.

Tambahnya, Bea Cukai kemudian mengoordinasikan hasil pemeriksaan kepada Australia Border Force (ABF), dengan harapan agar hasil pemeriksaan tersebut dapat membantu menyelesaikan proses hukum terhadap penerima barang.

"Kami mendukung upaya penyelesaian proses hukum yang dilakukan oleh ABF dan tim investigator Australia, dengan memberikan akses terhadap informasi atas hasil pemeriksaan, agar penerima paket kiriman tersebut dapat diamankan," jelasnya.

Pencegahan ini menekankan pentingnya sinergi antar instansi kedua negara dalam menghadapi kejahatan lintas batas seperti peredaran narkotika secara illegal.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved