Ini Pengakuan Ibu Muda yang Habisi Bayi Kembar di Jalan Ratna Denpasar, Hanya Berselang 4 Menit
D Yang Membunuh Bayi Kembar Gunakan Alat Ini Lalu Dibuang, Pacar D Tidak Mengetahuinya!
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN BALI.COM, DENPASAR – Pemeriksaan kasus pembunuhan bayi kembar lalu dibuang terus berlanjut.
VKR yang diburu hingga ke Manggarai Barat NTT akan segera dibawa ke Bali guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, pacar VKR berinisial D sudah menjalani pemeriksaan di Polsek Denpasar Barat.
Baca: Kisah Wanita Asal Bandung: Suami Selingkuh dengan Teman Baiknya Saat Tengah Hamil
Dari hasil pemeriksaan, D mengakui perbuatannya.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, Jumat (20/7/2018) sore menyampaikan pada malam itu D merasakan sakit karena akan melahirkan.
Seketika, ia langsung menuju kamar mandi dan melakukan proses persalinan sendiri.
“Setelah melahirkan bayi pertama dalam kondisi hidup lalu langsung dicekik sama D lalu mengambil pisau dan menusuk bayi tersebut. Selang 4 menit setelahnya bayi kedua lahir dan dilakukan hal yang sama dengn bayi pertama,” ungkapnya.
Kombes Hadi Purnomo menambahkan seusai menghabisi dua bayinya, D langsung membersihkan kamar mandi dan membungkus bayi kembar memakai plastik lalu dimasukkan ke dalam ember warna hitam.
Pada keesokan harinya, D pun membuang kedua bayinya.
Menurut pengakuan D, pacarnya VKR tidak mengetahui sama sekali peristiwa yang terjadi di kamar mandi hingga membuang jasad bayi kembar di dekat kost.
Namun Kombes Hadi Purnomo akan mendalaminya seusai VKR tiba di Bali besok dan dilakukan konfrontir dengan D.
Terancam Hukuman Seumur Hidup
Iptu Ario Seno seizin Kapolresta Denpasar dan Kapolsek Denpasar Timur menambahkan D ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai pelaku yang membuang bayi kembar tersebut.
Diduga, D nekat melakukan perbuatan tersebut karena malu menanggung aib dan malu karena hamil diluar nikah.
Dan dari pemeriksaan awal Forensik ditemukan bekas luka senjata tajam dibagian leher dan perut namun pihaknya tetap menunggu hasil pemeriksaan lengkap forensik.