Beraksi di Badung-Denpasar, Begini Modus dan Pembagian Tugas 5 Komplotan Curanmor

Denpasar-Badung jadi sasaran empuk karena motor tidak dikunci mati (kunci stank). Sehingga, memudahkan pelaku membidik motor yang jadi targetnya.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Rizki Laelani
tribunnews
ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Lima tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk unit reskrim Polsek Denpasar Selatan.

Kelimanya adalah Irwansyah (22) tinggal di Glogor Carik, Junaid (24) tinggal di Glogor Carik Denpasar Selatan, Bambang alias Wawan tinggal di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta Badung, Sarifudin (22) dan M Iqbal (21) tinggal di Glogor Carik gang Celedu Denpasar Selatan.

Warga Denpasar dan Badung pun mesti mewaspadai modus curanmor berikut ini.

Soalnya, modus ini juga terjadi karena kelalaian warga sendiri.

Baca: Bocah 3 Tahun Derita Diabetes, Penyebabnya Diduga Gara-gara Ini

Baca: 5 Selebritis Sempat Rahasikan Penyakit Parahnya, Raffi Ahmad Sampai Tak Bisa Bangun

Pendek kata, dua wilayah ini menjadi sasaran empuk karena motor tidak dikunci mati (kunci stank). Sehingga, memudahkan pelaku membidik motor yang jadi targetnya.

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya menyatakan, bahwa modus dari lima tersangka pertama-tama melakukan pemantauan di lingkungan dari target motor yang akan digondol.

Usai dipastikan wilayah target sepi, dan korban tidak keluar dari sejam, maka aksi mulai dilancarkan.

Seorang memantau, dan seorang mendorong dan seorang lagi mengeksekusi dengan menjebol rumah kunci motor dengan kunci leter T.

"Jadi di tkp tidak langsung dipakai kunci leter T. Tapi didorong dulu, baru nanti dijebol untuk dikendarai," ucap Wirajaya, Selasa (7/8/2018).

Seperti kejadian pencurian yang dilakukan ke lima tersangka ini, dengan aksi terakhir di Family Circus Surf Lodges, Uluwatu Kuta Badung, pada Kamis (2/8/2018) sekitar pukul 07.00 Wita.

Korbannya ialah seorang Warga Negara Jerman, Bruss Tathana Carolin (40) yang tinggal sementara di TKP.

Nah, aksi ini dilakukan tidak hanya di satu TKP. Tapi sudah beberapa TKP dilakukan.

"Mereka melakukan kadang bertiga dan berdua saja. Dan bergantian pelakunya," ungkapnya.

Wirajaya menyebut, hasil dari pencurian motor itu dipakai untuk berfoya-foya. Seperti membeli sabu-sabu.

Karena meresahkan dan sudah banyak aksi, maka dilakukan tindakan represif. Apalagi, dua otak tersangka, yakni Bambang dan Sarifudin ini berkelit dan tidak mau menujukkan barang bukti lainnya.

Bahkan, melawan petugas ketika dikeler ke tempat menyembunyikan barang bukti curiannya.

"Selain tidak mengakui mereka juga melawan petugas. Maka kami lakukan tindakan represif," bebernya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved