Lansia di Badung Akan Diberi Jatah Rp 1 Juta Perbulan, Ini Kriterianya

Kepala Dinas Sosial Badung I Ketut Sudarsana mengatakan, anggaran sudah disiapkan pada APBD Perubahan 2018.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Lampung
Ilustrasi lansia 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Bagi warga lanjut usia (lansia) di Badung rencananya akan diberikan santunan dari Pemkab Badung setiap bulannya.

Santunan yang diberikan berupa uang Rp 1 juta untuk lansia yang memasuki umur 72 tahun ke atas.

Kepala Dinas Sosial Badung I Ketut Sudarsana mengatakan, anggaran sudah disiapkan pada APBD Perubahan 2018.

Selain itu pihaknya mengakui santunan tersebut hanya menunggu penetapan resmi melalui Peraturan Bupati (Perbup).

“Tinggal menunggu Perbup saja sebetulnya. Karena anggaran sudah disiapkan di APBD Perubahan 2018 sebanyak Rp 54 miliar,” katanya Kamis (16/8).

Ia menjelaskan bahwa rancangan Perbup sudah berada di provinsi untuk proses verifikasi.

Selain itu, pihkannya mengaku akan tetap berkordinasi dengan pihak Provinsi Bali perihal hasil verifikasi Perbup.

“Kemungkinan pada waktu HUT Mangupura ke-9 baru bisa di-launching,” ujarnya. Sesuai perencanaan, santunan ini akan diberikan kepada warga Badung yang telah berusia di atas 72 tahun.

Namun, santunan dikecualikan untuk pensiunan PNS, TNI/Polri, veteran, pengusaha, dan bukan yang berada di panti jompo.

Disampingi itu, masyarakat berumur 60 ke atas yang sakit permanen juga akan mendapatkan santunan serupa.

Sudarsana mengatakan tiap bulan para lansia akan mendapatkan Rp 1 juta. Hanya saja santunan akan dicairkan per tiga bulan sekali.

“Pencairannya per tiga bulan sekali. Tapi kami masih melakukan kajian supaya bisa cair tiap bulan,” terangnya.

Soal data lansia di Gumi Keris, Sudarsana menyebut kurang lebih sebanyak 13 ribu orang.

Ia menjelaskan bahwa data tersebut berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung.

“Tapi sekali lagi data itu belum potensial, karena belum dilakukan verifikasi. Karena data tersebut termasuk pensiunan PNS, TNI/Polri atau kemungkinan ada yang sudah meninggal tapi belum dilaporkan,” katanya.

Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan  (PIAK) dan Pemanfaatan data, Disdukcapil Badung, Made Sudita mengatakan pihaknya hanya memberikan data semua lansia yang tercatat di Disdukcapil.

“Dalam hal ini kami hanya memberikan data agregat saja. Untuk verifikasi selanjutnya dilaksanakan oleh Dinas Sosial,” ujarnya. 

Uang Langsung Ditransfer

Untuk teknis pencairan santunan, Pemkab Badung sendiri telah bekerjasama dengan BPD Bali. Sebab, dana santunan akan langsung ditranfer kepada rekening penerima.

“Seperti bantuan sosial lainnya, santunan untuk lansia juga akan diberikan melalui rekening bank BPD. Jadi langsung ke rekening masing-masing,” kata Sudarsana.

Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan  (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Disdukcapil Badung, Made Sudita membenarkan ada 13 ribu lansia yang ada di Kabupaten Badung.

Namun semua itu terhitung PNS, TNI/Polri, veteran dan pengusaha.

“Itu data yang kami berikan kan semua lansia, jadi yang memilah atau verikasi, untuk siapa yang berhak mendapat adalah kewenangan dinas sosial,” jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved