Berita Badung

KURANGI Penggunaan Kertas, Badung Target 2026 Bisa Lakukan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital

Pemerintah Kabupaten Badung terus menggenjot dan mempercepat perluasan digitalisasi daerah, dalam tata kelola pemerintahan.

istimewa
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung terus menggenjot dan mempercepat perluasan digitalisasi daerah, dalam tata kelola pemerintahan. Selain itu juga dalam memberikan pelayanan publik hingga memuaskan masyarakat di Gumi Keris.

Hal itu dilakukan untuk keterbukaan informasi, dan bisa menekan pengeluaran di Kabupaten Badung. Maka dari itu semua Aparatur Sipil Negara(ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Badung diharapkan mampu meningkatkan profesionalitasnya dan meningkatkan kopetensinya sehingga menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.  

"Pelayanan publik yang diberikan harus memuaskan masyarakat, sehingga integritas dan kedisiplinan semua pegawai harus ditingkatkan," ujar Adi Arnawa saat ditemui beberapa hari lalu.

Baca juga: SOAL Keracunan MBG Daerah Lain, Ini Pendapat Akademisi Undikas Wayan Widhiasthini

Baca juga: ADA Belatung di Sayur? Siswa di Denpasar Ungkap Menu MBG, SPPG Polda Bali Belum Pernah Dapat Keluhan

Diakui pada tahun 2026 semua tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Badung berbasis teknologi. Sebisa mungkin sekarang P3K di Badung dan ASN harus beradaptasi terutama dalam pengenalan teknologi atau IT.

"Harapan saya ke depan tidak ada kertas lagi ke depan dalam beberapa kegiatan yang dilaksanakan. Tentu kita dorong kepada sekda agar bisa berjalan maksimal, terutama dalam pelayanan publik," bebernya.

Sementara itu hal yang sama juga dikatakan Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, saat menghadiri High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) sekaligus sosialisasi Pajak Daerah di Ruang Rapat Kerta Gosana, Puspem Badung, Selasa 7 Oktober 2025.

Menurutnya, kegiatan HLM  menjadi wadah untuk mempererat kerjasama sekaligus memotivasi Tim P2DD Kabupaten Badung dalam menindaklanjuti arahan presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

"Digitalisasi merupakan langkah strategis pemerintah, dalam mendorong pemulihan ekonomi melalui terobosan dan inovasi transaksi digital yang dapat dirasakan langsung oleh pelaku usaha dan masyarakat. Hal ini sangat mempermudah kelancaran serta meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya.

Bagus Alit Sucipta juga menegaskan, bahwa dengan potensi penerimaan pajak dan retribusi yang besar, Kabupaten Badung memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui sistem transaksi digital yang efisien, aman, dan akuntabel.

"Pemerintah Kabupaten Badung, sangat mendukung dan mendorong kinerja TP2DD dengan membangun budaya kerja yang profesional serta memperkuat koordinasi lintas instansi dan stakeholder," tegas Bagus Alit Sucipta. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved