Ibrahim 'Hongkong' Anggota DPRD Tajir Tapi Jadi Bandar Narkoba Kelas Kakap, Begini Fakta-faktanya
Seorang anggota DPRD Langkat dari fraksi NasDem, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (45) ikut diamankan bersama enam orang lainnya
TRIBUN-BALI.COM - Seorang anggota DPRD Langkat dari fraksi NasDem, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (45) ikut diamankan bersama enam orang lainnya dengan barang bukti 150 kg narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini dilakukan saat Operasi gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI AL dan Bea Cukai.
Ini terungkap setelah menggerebek jaringan peredaran gelap narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara, pada Minggu (19/8/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca : Bongkar Peredaran Sabu 158 Kg, Ibrahim Hongkong Diamankan BNN Saat Sosialisasi Caleg di Kampung Ini
Berikut fakta-fakta kronologis yang dibeberkan Deputi BNN Pusat Bidang Pemberantasan, Irjen Arman Depari.
1. Bermula dari penangkapan kayu
Pengungkapan bermula saat dilakukannya penangkapan terhadap kapal kayu berwarna biru di perairan Aceh Timur kawasan Selat Malaka.
"Pada hari Minggu tanggal 19 Agustus 2018 sekira pukul 14.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap kapal kayu berwarna biru di perairan Selat Malaka yang dilakukan oleh Operasi Gabugan BNN Bea Cukai dan TNI AL Langsa terkait informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu Sumatera Utara," kata Arman Depari.
Setelah pengamanan kapal kayu itu, tim gabungan merazia dan menyisir ke dalam kapal.
Setelah pemeriksaan ditemukan empat orang dengan barang bukti tiga karung goni diduga berisi narkotika sabu sabu.
2. Dilakukan interogasi lebih dalam
Petugas gabungan kemudian menginterogasi empat orang yang diamankan.
Alhasil diketahui nama-nama lain yang terlibat dan siapa pemilik sabusabu.
"Pengejaran dan penangkapan dilakukan terhadap Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (pemilik narkotika) di Pelabuhan Pangkalan Susu, penangkapan juga dilakukan terhadap Rinaldi als Naldi pemilik kapal. Selain itu juga diamankan Ibrahim alias Jampok merupakan kurir dan orang gudang yang menyimpan narkotika," jelas Irjen Arman Depari.
3. Terungkap nama yang lain