Nolak Pesta Miras, Gadis SMP Dipaksa Tenggak 7 Pil Koplo, Saat Pulang Orangtuanya Sangat Terpukul

Kasus ini dialami siswi SMP oleh seorang sopir angkot Akbar (21) warga Kalijaten, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Editor: Rizki Laelani
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, SIDOARJO - Kekerasan seksual kembali dialami seorang gadis di bawah umur.

Kasus ini dialami siswi SMP oleh seorang sopir angkot Akbar (21) warga Kalijaten, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Pelaku tega merudapaksa siswi SMP tersebut.

Peristiwa pencabulan itu terjadi di sebuah bangunan kosong yang lokasinya tak jauh dari Polsek Taman.

Sebelumnya, siswi berusia 15 tahun ini terlebih dicekoki pil koplo.

"Korban terlebih dulu dipaksa menelan tujuh butir pil koplo oleh pelaku," ungkap Kapolsek Taman Kompol Samirin, Jumat (31/8/2018).

Ceritanya, malam itu ada delapan remaja yang berkumpul di lapangan dekat lokasi kejadian untuk berpesta minuman keras.

Mereka semua adalah anak-anak di bawah umur.

"Kemudian pelaku datang dan langsung bergabung dengan delapan anak tersebut," sambung Kapolsek.

Selain mengonsumsi minuman keras, mereka juga menenggak pil koplo bersama.

Korban sendiri, bisa berada di sana karena diajak oleh salah satu dari remaja itu.

Korban yang sedang berada di sebuah warung di daerah Taman dibonceng dan diajak bergabung di lapangan.

Melihat pesta miras dan pil koplo, korban sempat berusaha pergi.

Tapi dihalangi oleh para remaja yang sedang berpesta itu, terutama oleh pelaku.

"Korban berusaha menolak, tapi dipaksa oleh pelaku untuk ikut menelan pil koplo. Kalau tidak mau diancam tidak diantarkan pulang," lanjut Samirin.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved