Nyawa Dimas Adi Tak Tertolong Usai Tabrak Pohon di Jalan Ahmad Yani
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi Kamis (20/9/2018) lalu sekitar pukul 00.45 Wita, di Jalan Ahmad Yani Utara
Penulis: Busrah Ardans | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi Kamis (20/9/2018) lalu sekitar pukul 00.45 Wita, di Jalan Ahmad Yani Utara, tepatnya depan Puri Peguyangan, Denpasar, mengakibatkan korban meninggal dunia.
Korban dengan identitas Dimas Adi Bayu Putra diketahui meninggal dunia usai kejadian tersebut di RSUP Sanglah, Kamis pagi pukul 09.00 Wita.
Pengendara yang mengendarai motor dengan nomor polisi DK 2433 ML, menurut Kasubnit Laka Lantas Polresta Denpasar, Widan saat dikonfirmasi tribun-bali.com mengatakan, pengendara diduga mengantuk kemudian mengalami laka lantas.
"Singkat kejadian, awal mulanya sebelum kejadian itu sepeda motornya bergerak dari utara ke selatan. Pas tiba di tkp (tempat kejadian perkara), diduga mengantuk sehingga oleng ke kiri lalu menabrak pohon," kata dia.
Sementara penumpang lainnya, Djubaidah yang dibonceng pengendara, saat ini dirawat di RSUP sanglah. (*)