Siswi SMK Jembrana Ngaku Disetrum Orang Tak Dikenal, Polisi Temukan Kejanggalan-kejanggalan ini
Siswi SMK Jembrana Ngaku Disetrum Orang Tak Dikenal, Polisi Temukan Kejanggalan-kejanggalan ini
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Seorang siswi SMK Negeri di Jembrana berinisial NLM (18), warga Kecamatan Jembrana mengaku menjadi korban alat kejut atau setrum.
Aksi ini pun ramai di jejaring sosial dan meresahkan warga.
Sayangnya, keterangan saksi korban ini berubah-ubah sehingga menyulitkan polisi dalam mengembangkan penyelidikan.
Baca: Siva Aprilia Viral Setelah Video Bagian Sensitifnya Tersenggol, Ternyata Aktif di Dunia Malam
Kabagops Polres Jembrana, Kompol Didik Mahfud Wiratmoko menyatakan, keterangan saksi ini berubah-ubah.
Ia mencontohkan, ketika dalam keterangan mengaku disetrum, maka harusnya ada bekas luka.
Namun, tidak ada bekas luka sedikitpun di tubuh korban.
Baca: Ini yang Dilakukan Sule dan Rita Tila Saat Berduaan, Ternyata Sang Pesinden Sudah Miliki Suami
Singkatnya, polisi tidak menemukan tanda-tanda tubuh korban baru alami kesetrum.
Apalagi, awalnya dikatakan oleh korban posisi sepeda motornya sedang didongkrak saat korban berbicara dengan pelaku.
"Ternyata setelah ditanyakan kembali beberapa saat setelah disetrum apakah tidak terkejut dan jatuh? dijawab terkejut dan jatuh tertimpa sepeda motor," ucapnya, Minggu (21/10/2018).
Baca: Ida Sri Bagawan Berusia 34 Tahun Meninggal, Firasat Aneh Dirasakan Almarhumah dan Orang Terdekat
Hanya saja, sambung Didik, tidak ada bekas luka kejatuhan sepeda motor pada tubuh korban.
Selain itu, pihaknya masih mempertanyakan bagaimana sepeda motor didongkrak bisa jatuh.
Padahal posisi penyetruman dari arah kanan korban.
Baca: Karma, Istri Marah Karena Suami Selingkuh, Besok Suami Tewas, Selingkuhannya Tak Sadarkan Diri
Polisi masih melakukan pendalamam keterangan saksi yang cukup membingungkan.
"Kami tetap akan menyelidiki kembali. Dan anggota Reskrim Polres Jembana sudah melakukan penyelidikan," jelasnya.
Sebelumnya, Didik menyebut, keterangan korban berubah-ubah itu dilihat dari keterangan ketika Polisi mengintrogasinya.