Mengintip Keseharian Dua Anggota Bali Nine di Dalam Lapas Kerobokan Hingga Jadi Instruktur
Matthew Norman tengah menjadi tutor atau instruktur bagi warga binaan (sebutan narapidana) lain dalam kreativitas sablon baju.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Rizki Laelani
Mengintip Keseharian Dua Anggota Bali Nine di Dalam Lapas Kerobokan Hingga Jadi Instruktur
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua terpidana kasus jaringan narkoba "Bali Nine" ternyata aktif dalam berkreativitas.
Kreativitas yang mereka berdua lakukan itu dilakukan selama menjalani hukuman yakni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan Kelas II A Denpasar, Bali.
Kalapas Kerobokan, Tonny Nainggolan menuturkan, bahwa saat ini Matthew Norman tengah menjadi tutor atau instruktur bagi warga binaan (sebutan narapidana) lain dalam kreativitas sablon baju.
Berkat keahliannya tersebut, banyak warga binaan lain yang dilatih sehingga mereka menjadi bisa dalam kegiatan sablon.
Sementara itu, warga binaan lain, Si Yi Can yang juga menjalani hukuman di Lapas Kerobokan memilih berkreativitas dari segi yang berbeda.
Baca: Mimpi Juara Baru Tanpa Intrik
Baca: Skor Akhir Persija 3 Vs 0 Persela- Kandidat Juara Liga 1 2018 Mengerucut Pada Persija dan PSM?
Baca: Tangis Pemain Persib Diserang Isu Suap dan Uring-uringan Minta Naik Gaji Jadi Pekan Berat Persib
Baca: 12 Tim dari 10 Negara Asia Siap Berkompetisi Sepak Bola U-15 di Pecatu
Baca: Begini Kondisi Terbaru Dapur Bali United Seusai Aksi Bachdim dan Pascakekalahan dari Persebaya
Si Yi Can kini sudah aktif di kerajinan perak dan juga sudah menjadi instruktur.
Saat ini ia Si Yi Can sudah banya memproduksi kerjainan khas. Pihal Lapas Kerobokan sudah memasilitasinya dengan mengadakan vendor untuknya.
"Vendornya juga sangat-sangat care dengan karya-karyanya tersebut," jelas Tony.
Dengan adanya Kreativitas yang dijalani kedua warga binaan tersebut, Tonny yakin, ketika mereka bebas akan bisa hidup lebih baik.
"Dari pribadi mereka sendiri, kami yakin yang bersangkutan tidak akan mengulanginya lagi seperti apa yang dilakukan sebelumnya," kata dia.
Matthew Norman dan Si Yi Can sudah menjalani hukuman selama 14 tahun di Lapas Kerobokan dengan hukuman selama seumur hidup.
Sementara itu, satu dari sembilan terpidana kasus jaringan narkoba "Bali Nine" yakni Renae Lawrence secara resmi akan bebas dari Rutan Kelas II B Bangli pada Rabu, (21/11/2018) esok.
Dan dua orang lain dari jaringan tersebut yakni Matthew Norman dan Si Yi Can masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kerobokan, Denpasar, Bali.
Terkait dengan bebasnya salah satu narapidana tersebut, Kepala Lapas Kerobokan, Tonny Nainggolan mengungkapkan bahwa berdasarkan pengamatannya kedua terpidana itu tidak menunjukkan adanya hal-hal yang negatif.