Pesawat Lion Air Jatuh

Keluarga Korban Lion Air JT 610 Imbau Agar Kompak Tempuh Jalur Hukum

Keluarga korban Lion Air JT 610 mengapresiasi hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Penerbangan (KNKT) yang dirilis pada Rabu (28/11/2018)

Editor: Irma Budiarti
KOMPAS.com/HERU DAHNUR
Keluarga korban Lion Air JT 610 di Pangkal Pinang, mengisi daftar hadir untuk melihat display dokumentasi barang-barang yang ditemukan selama proses evakuasi. 

TRIBUN-BALI.COM, PANGKAL PINANG - Keluarga korban Lion Air JT 610 mengapresiasi hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Penerbangan (KNKT) yang dirilis pada Rabu (28/11/2018) pagi.

Namun, pihak keluarga merasa saat ini tuntutan hukum adalah yang terpenting.

Seperti yang disampaikan oleh Irianto Surip, orang tua Rio Nanda Putra, salah satu korban jatuhnya Lion Air JT 610 di Perairan Tanjung, Karawang, Jawa Barat.

Baca: KNKT Sebut Lion Air PK-LQP Sudah Tak Layak Terbang Saat Tempuh Denpasar-Jakarta

Baca: Mang Adi Tewas Selamatkan Televisi, Keseterum Listrik Saat Hujan Deras Mengguyur Jembrana

"Kita apresiasi hasil inveatigasi KNKT. Tapi kita sudah mengetahui sebelumnya tentang adanya kerusakan salah satu sensor (angle of attack) di pesawat itu, dari laporan investigasi awal KNKT," ujar Irianto.

"Menurut saya, yang terpenting bagi keluarga korban ini adalah kompak dan bersatu. Kita tempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan," tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Irianto tengah melakukan tuntutan hukum kepada The Boeing Company, pabrik yang memproduksi Boeing 737 Max 8, melalui kantor pengacara Colson Hiks Eidson.

"Saya berharap, ini menjadi perhatian semua pihak. Ada perbaikan regulasi agar peristiwa ini tidak terjadi lagi," kata Irianto.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Keluarga Korban Lion Air JT 610 Imbau Agar Kompak Tempuh Jalur Hukum

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved