Setelah Hamil 2 Bulan, Mawar Baru Mau Buka Suara Siapa Ayah si Jabang Bayinya, Polisi Gerak Cepat

pelaku memerkosa Mawar sebanyak tiga kali hingga kini hamil dua bulan. pelaku melancarkan aksi saat rumah sepi dan saat ibunya pergi ke sawah.

Editor: Rizki Laelani

Setelah Hamil 2 Bulan, Mawar Baru Mau Buka Suara Siapa Ayah si Jabang Bayinya, Polisi Gerak Cepat

TRIBUN-BALI.COM - S (54) warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur tega perkosa anak kandungnya sebut saja Mawar yang berusia 21 tahun hingga hamil.

Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurbnianto mengatakan bahwa pelaku memerkosa Mawar sebanyak tiga kali hingga kini hamil dua bulan.

Disebutkan, anaknya sudah menjanda selama empat tahun, pelaku melancarkan aksi saat rumah sepi dan saat ibunya pergi ke sawah.

Baca: Plt Bupati Cianjur Serahkan Sejumlah Uang ke Anggota KPK Gadungan, Alasannya Karena Ini

Baca: Anji dan 2D Janjikan Kejutan di ‎Malam Perayaan Hari Jadi Banyuwangi

Baca: Mendekati Natal dan Tahun Baru, 70 Armada Bus Keluar dari Teminal Mengwi

"Anaknya tersebut statusnya janda sudah empat tahun. Diperkosa di rumah dalam keadaan sepi. Saat kejadian, ibunya sedang berada di sawah," katanya di Mapolres Probolinggo, Jumat (21/12/2018).

Mawar kemudian melaporkan kelakuan ayahnya ke polisi pada awal Desember lalu.

Baca: Hujan Es di Kota Sydney Berbentuk Kembang Kol, Kecepatannya Capai 175 Kilometer per Jam

Baca: Video Caleg Cantik PKB Viral, di Dalam Mobil Diraba-raba Hingga Disuruh Keluarkan Narkoba

Baca: Siap-siap! Awal Tahun 2019 Ada Rekrutmen Pegawai Kontrak Pemerintah, Perhatikan Batas Usianya

Atas laporan tersebut S langsung ditahan pihak kepolisian.

Awalnya, Mawar mengaku bahwa dirinya baru berani mengatakan cerita tersebut lantaran diancam dipukul oleh pelaku.

Polisi menyita barang bukti berupa alat tes kehamilan, KTP, serta pakaian korban.

Pelaku mengaku menyesal telah melakukan hal tersebut.

Baca: Siap-siap! Awal Tahun 2019 Ada Rekrutmen Pegawai Kontrak Pemerintah, Perhatikan Batas Usianya

Baca: Punya 3 Anak dari Hasil Selingkuhan, Sang Istri Terus Bohongi Suaminya, Terbongkar Setelah 20 Tahun

Baca: Nia Ramadhani Miliki Bentuk Tubuh Sangat Ideal, Penasaran, Berapa Yah Biaya Perawatannya?

Baca: Saat Teman Kencan Jadi Beringas, Bertemu di Kolam Renang, Hasrat SIS Ingin Dilayani Berbalas Tusukan

"Saya menyesal. Istri saya masih ada dan sehat. Tinggal bersama anak di Kuripan," ujarnya sembari merunduk.

Kasus pencabulan anak lainnya juga pernah terjadi Banjarbaru.

R (41) mencabuli anak kandungnya sendiri selama belasan tahun.

Pelaku cabuli anaknya RW, sejak umur empat tahun dan kini RW sudah berumur 18 tahun dan baru terungkap.

Kapolres dengan tegas pelaku R terancam hukuman maksimal 15 tahun, bahkan dengan tegas dia mengatakan akan jerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya.

Satreskrim polres Banjarbaru berhasil ungkap kejadian tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur ini, pelaku ditangkap di Kasturi RT 28, Landasan Ulin Timur.

Pengungkapan usai dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi lainnya. Pelaku R akui perbuatannya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved