Ular Piton Sepanjang 2 Meter Masuk Rumah di Sidakarya, BPBD: Akan Diberikan ke Pecinta Reptil

Diketahui ular tersebut merupakan ular piton yang memiliki diameter kurang lebih 15 cm dan panjang kurang lebih 2 meter.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
Dok BPBD Kota Denpasar
Petugas BPBD Kota Denpasar berhasil menangkap ular piton yang memasuki rumah warga di Sidakarya, Denpasar, Rabu (26/4/2018). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ular masuk rumah kembali terjadi di Denpasar.

Kali ini kejadian ini terjadi di Jalan Dewata 2 Sidakarya, Denpasar Selatan, Denpasar.

Kejadian ini terjadi Rabu (26/12/2018) pukul 20.50 Wita.

Mendapat laporan terkait hal itu, regu Pemadam Kebakaran BPBD Kota Denpasar dari Pos Juanda pun melakukan penangkapan.

Diketahui ular tersebut merupakan ular piton yang memiliki diameter kurang lebih 15 cm dan panjang kurang lebih 2 meter.

Kepala BPBD Kota Denpasar IB Joni Ariwibawa ketika dihubungi beberapa hari lalu mengatakan nantinya ular tersebut akan diberikan kepada pencinta reptil untuk dipelihara.

"Ular ini diberikan kepada pencinta reptil yang berminat untuk dipelihara," kata Joni.

Untuk antisipasi agar kejadian serupa tak terulang ia mengimbau agar masayarakat membersihkan lingkungan sekitar dari rerimbunan semak yang bisa menarik perhatian ular. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved