Malam-malam Minimarket di Klungkung Disegel, Karyawan Tak Bisa Berbuat Apa-apa
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta kembali melalukan sidak di beberapa minimarket berjejaring di Klungkung, Selasa malam (22/1/2019).
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Rizki Laelani
Malam-malam Minimarket di Klungkung Ini Disegel, Karyawan Tak Bisa Berbuat Apa-apa
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta kembali melalukan sidak di beberapa minimarket berjejaring di Klungkung, Selasa malam (22/1/2019).
Kali ini ia bertindak tegas, dengan menutup minimarket berjejaring yang tidak dapat menunjukan izin.
Bupati Suwirta bersama Satpol PP menyambangi swalayan berjejaring di seputara Desa Sampalan, Klungkung.
Suwirta saat itu, meminta para karyawan untuk menunjukan izin operasional toko berjejaring tersebut.
Namun karyawan tersebut, tidak dapat menunjukan izin mereka selama beroperasi di Klungkung.
Padahal swalayan berjejaring itu telah berdiri selama bertahun-tahun, dan pemkab pun sudah berkali-kali mengingatkan para pengusaha untuk mengurus izinnya
"Padahal bertahun-tahun mereka buka toko di sini, tapi izin saja tidak bisa menunjukan," tegas Suwirta
Tidak berpikir panjang, Suwirta langsung memerintahkan Petugas Satpol PP untuk menyegel minimarket berjejaring tersebut. (*)
Baca: Punya Rp 50 Ribu Hasil Sumbangan, Wayan Budiasa Tak Berani Bawa Anak ke Rumah Sakit
Baca: Ernawati Pura-pura Lihat Barang di Lapak, Ternyata Ini yang Diincar Sampai Diamankan Pedagang
Baca: 40 Warga Denpasar Positif DBD, Ini Pernyataan Kepala Dinas Kesehatan, Singgung Kabupaten Tetangga
Baca: Nick Van der Velden Soroti Melvin Platje, Skema Ini Potensial Bali United Juara, Tanpa Spaso?