Arimbawa Pakai Uang Curian untuk Foya-foya, Pencuri Spesialis Warung Diamankan Polsek Mengwi
Pencuri hanphone spesialis warung berhasil diamankan Polsek Mengwi. Pelaku mengaku memakai uang hasil curian untuk foya-foya
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pencuri hanphone spesialis warung berhasil diamankan Polsek Mengwi pada Senin (21/1/2019) lalu.
Pencuri yang diketahui bernama I Ketut Gede Arimbawa (50) asal Jalan Gunung Wilis No 5, Pemecutan, Denpasar itu dibekuk di rumahnya sekitar pukul 16.00 Wita.
Sebelumnya, pada Selasa 13 November 2018 sekitar pukul 09.00 Wita pelaku melakukan pencurian di Warung Jawa Pentil yang beralamat di Banjar Jumpayah, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi.
Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.460.000.
Dengan adanya laporan pencurian itu, tim opsnal Polsek Mengwi melakukan penyelidikan.
Hingga pada Senin (21/1/2019) sekitar pukul 13.00 Wita, tim berhasil mengamankan pelaku.
Kapolsek Mengwi AKP I Gede Eka Putra Astawa mengatakan, saat melakukan interogasi, Arimbawa mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan spesialis warung.
Baca: Tulang Belulang hingga Pakaian Ditemukan dalam Perut Buaya Pemangsa Deasy Tuwo
Baca: Pesan Terakhir Sala, Pesepak Bola Penumpang Pesawat Hilang di Selat Inggris: Ayah, Aku Takut
Bahkan dia melakukan dengan cara menarik secara paksa laci meja dagangan korban.
"Saat berhasil mencuri di Warung Jawa Pentil alamat Banjar Jumpayah, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, selanjutnya pelaku langsung mengambil uang yang ada di dalam dompet. Dompet yang berisi surat-surat penting milik korban dibuang di timur Terminal Mengwi," ujarnya Rabu (23/1/2019).
Dikatakan, uang hasil kejahatannya digunakan untuk berfoya-foya.
Bahkan, handphone milik korban langsung dijual di Pasar Kreneng Denpasar.
Lebih lanjut Putra Astawa menjelaskan, setelah dibekuk pelaku mengaku melakukan aksinya di beberapa tempat, yakni pada awal Oktober 2018 mencuri di warung di Sunset Roat mengambil 1 buah HP Samsung A5 warna putih.
Sekitar awal November 2018 tersangka mencuri di warung Terminal Kediri Tabanan dengan mengambil 1 buah handphone, dan mencuri di warung Jalan Anyelir Denpasar mengambil 1 buah handphone.
Selanjutnya pada akhir November 2018 tersangka mencuri di warung Jalan Malrboro Barat, dan mengambil 1 buah HP Oppo A3 warna putih.
Baca: Putra Kedua I Gusti Ngurah Rai Berpulang, Sempat Rekam E-KTP Sebelum Meninggal
Baca: Cerita Pamela Duo Serigala Dapat Tawaran Kencan Rp 500 Juta dari Pria Hidung Belang
Begitu juga di Jalan Kunti Seminyak mengambil 1 buah HP Samsung Grand Prime warna biru.
Pada awal Desember 2018 tersangka juga mencuri di warung Jalan Gatsu Barat berhasil mengambil 1 buah handphone.