Kasus Pedofilia di Bali

Dugaan Kasus Paedofilia di Sebuah Ashram di Klungkung, Polda Bali Lakukan Investigasi

Kasus dugaan paedofilia di salah satu ashram di Kabupaten Klungkung ini terjadi sejak 2008 silam.

Tribun Bali/Busrah Ardans/Dwi S
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja. Grafis ilustrasi korban paedofil 

Diduga korban kasus ini bertambah di tahun berikutnya 2010, 2012, dan 2015.

Terakhir, 2015 dilaporkan diduga ada empat anak menjadi korban namun belum terungkap hingga kini. 

Hingga kemudian, kasus ini kembali mencuat ke permukaan.

Bermula dari postingan foto di media sosial yang mengunggah foto istri Gubernur Bali, Putri Koster, bersama terduga pelaku sedang asyik berhaha-hihi. 

Hal ini pun menuai komentar satire dan viral hingga kemudian ibu Koster mengundang empat orang pemerhati anak yaitu Siti Saipurah, Dwitra J Ariana, I Wayan Setiawan dan Ria Olsen, untuk ‘ngopi syantik’ di Wisma Sabha Utama, Denpasar, Senin (28/1/2019) malam. 

Menurut Siti Sapurah, istri orang nomor satu di Bali ini pun mengaku terkejut dan tidak tahu menahu akan kasus ini.

Ia menyayangkan pihak-pihak yang tahu soal kasus ini memilih bungkam.

Kini, wanita yang kerap disapa Ipung ini berharap ada tindak lanjut dari pemerintah juga aparat untuk mengusut tuntas kasus ini.

Mengingat dalam hal ini diduga sudah ada belasan korban dengan bukti-bukti yang cukup.

Seluruh dokumen dan bukti lengkap ini, kata dia, ada di tangan Prof Suryani, mulai dari surat pernyataan pengakuan pelaku, surat saksi mata, surat perjanjian pengunduran diri pelaku dari asrama hingga tes laboratorium. 

"Sebagai pemerhati anak dan atas nama kemanusiaan, saya tentu tidak akan tinggal diam. Saya juga tidak bermaksud mencemarkan nama baik. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan audiensi bersama Polda Bali dan berbagai pihak terkait membahas hal ini," tekadnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved