Bulan Bahasa Bali Digelar Agar Generasi Muda Mengenal Warisan Budaya
Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan bulan Bahasa Bali dilaksanakan setahun sekali setiap bulan Februari
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan bulan Bahasa Bali dilaksanakan setahun sekali setiap bulan Februari.
Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Putu Astawa mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melestarikan Bahasa Bali.
“Bahasa Bali jangan sampai punah, generasi muda harus mengetahui tentang warisan budaya Bali,” kata Astawa usai menghadiri pembukaan bulan Bahasa Bali di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Jumat (1/2/2019).
Beberapa rangkaian kegiatan yang dilaksanakan selama bulan bahasa ini diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan nyurat lontar yang diikuti oleh seribu siswa, mahasiswa dan penyuluh Bahasa Bali.
Kemudian pada 14 Februari 2019 dilaksanakan seminar di Kantor Gubernur Bali, serta pada 26, 27, 28 Februari 2019 dilaksanakan beberapa jenis perlombaan.
Baca: Ngaku Dirampok, Darmawan Justru Gelapkan Uang Rp 80 Juta
Baca: Parkir di Pinggir Jalan, Ini yang Terjadi pada Motor Milik Warga Jawa Tengah
Beberapa lomba yang akan digelar antara lain lomba nyurat aksara Bali, ngewacen aksara Bali, sambrama wacana, ngewacen puisi Bali, debat mebasa Bali, mesatua Bali, dan sebagainya.
Usai pembukaan di tingkat provinsi, kegiatan akan dilanjutkan di masing-masing kabupaten/kota.
Di setiap kabupaten/kota juga dilaksanakan lomba-lomba seperti mesatua Bali, nyurat aksara, lomba postingan berbahasa Bali dan sebagainya.
“Di sana akan ditentukan juaranya, kemudian dilanjutkan untuk dilombakan di level provinsi,” imbuhnya.
Menurut Astawa, bulan Bahasa Bali dilaksanakan karena Gubernur Bali, Wayan Koster memiliki tiga komitmen dalam pembangunan Bali yaitu alam, SDM dan budaya.
Baca: Elza Syarief Laporkan Farhat Abbas Terkait Dugaan Penipuan Rp 10 Miliar
Baca: Spaso Tegas Tetap Main Serius, Tak Anggap Remeh Kekuatan Blitar United
Khusus untuk Pembangunan budaya didukung dengan telah terbitnya 2 pergub, yaitu Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali.
Disisi lain, bulan bahasa digelar agar Bali betul-betul dapat menunjukkan ciri kebaliannya karena akar dari Bali sebenarnya adalah budaya.
Budaya tersebut terdiri dari tradisi, adat istiadat termasuk aksara Bahasa Bali.
“Kita akan membangun Bali era baru dengan derasnya arus globalisasi, sehingga kita perlu membentuk keseimbangan baru melalui peraturan-peraturan tentang kebudayaan lokal,” ujarnya.
Baca: Ramalan Zodiak Bulanan Sepanjang Februari 2019, Zodiak Ini Akan Merasakan Bulan Penuh Cinta
Baca: Sosok Made Sony Kawiarda di Mata Ilija Spasojevic
Dirinya berharap pesangkepan sejenis di balai banjar, desa, subak juga bisa dihadirkan di level-level pemerintahan yaitu dengan menggunakan bahasa Bali.