Ngaku Dirampok, Darmawan Justru Gelapkan Uang Rp 80 Juta
Ia diamankan lantaran mencoba menggelapkan uang tagihan tempatnya bekerja
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Polsek Kuta Utara
Made Darmawan beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Kuta Utara, Kamis (31/1/2019).
Menurut pengakuan pelaku, uang Rp 80 juta tersebut digunakan untuk membayar utang Rp 10 juta, dan sisanya Rp 70 juta disembunyikan di samping Cafe Sampoerna.
"Pelaku mengaku, terpaksa melakukan hal tersebut lantaran kepepet untuk membayar utang. Namun kini kasus ini masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," tungkasnya. (*)