Isu Paedofilia Dibahas di Meja Komisi II DPRD Klungkung, Ada Dokumen yang Diserahkan SWAP

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung diharapkan membentuk pansus untuk mengungkap dugaan tindak kejahatan paedofilia

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/EKA MITA SUPUTRA
Solidaritas Warga Anti Pedofilia (SWAP) memenuhi DPRD Klungkung, Senin (18/2/2019). Mekeka beraudensi terkait kasus pedofilia yang diduga terjadi di Ashram yang terletak di Desa Paksebali, Klungkung. 

Isu Paedofilia Dibahas di Meja Komisi II DPRD Klungkung, Ada Dokumen yang Diserahkan SWAP .
SWAP Serahkan Dokumen Dugaan Paedofilia ke Komisi II DPRD Klungkung, Desak Bentuk Pansus.  Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung diharapkan membentuk pansus untuk mengungkap dugaan tindak kejahatan paedofilia yang terjadi Asrham Gandhi Puri Sevagram.

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung diharapkan membentuk pansus untuk mengungkap dugaan tindak kejahatan paedofilia yang terjadi Asrham Gandhi Puri Sevagram.

Usul pembuatan pansus tersebut diungkapkan Solidaritas Warga Anti Pedofilia (SWAP) saat memenuhi undangan Komisi II DPRD Klungkung, sekitar 09.15 WITA, Senin (18/2/2019).

SWAP dan Anggota Komisi II beraudensi membahas kasus dugaan paedofilia yang diduga terjadi di Ashram Gandhi Puri Sevagram di Desa Paksebali, Klungkung.

Dalam kesempatan itu, bagian dari SWAP, Siti Sapurah berharap Anggota DPRD Klungkung membentuk Pansus untuk mengatensi dugaan kasus kekerasan seksual tersebut.

Baca: Ditanya Toilet Rusak, Bupati Gianyar Singgung Dana Pendidikan Capai Puluhan Miliar dan Pungli

Baca: Potret SDN 4 Sayan di Tengah Kawasan Ubud yang Mendunia, Saat Ingin Toilet Layak Harus Seperti Ini

Baca: Skor Akhir Persib 1 Vs 1 Arema FC, Drama Dua Biru Berbagi Poin, Leg Kedua Diprediksi Memanas

Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Persela Vs Bali United, Teco Tak Mau Ambil Risiko

Baca: Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap di Gilimanuk, Kronologi: Pesan, Eksekusi, Dibuang ke Jurang

Ketua Komisi II DPRD Klungkung I Komang Suantara, didampingi Artison Andarawata pun menerima dokumen yang diserahkan Siti Sapurah.

Dokumen tersebut diklaim berisi kronologis dari dugaan kasus tersebut.

Menurut mereka, kasus ini sangat perlu untuk mendapat perhatian dari DPRS Klungkung.

Terlebih kasus ini lokusnya terjadi di Klungkung, yang sudah dinyatakan sebagai Kabupaten layak anak

"Kami berharap DPRD Klungkung dapat membentuk pansus untuk mengatensi kasus ini."

"Kami merasa saat ini Polda masih bekerja lamban, untuk mengusut kasus ini," ujar Siti Sapurah.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD, I Komang Suantara menegaskan akan membicarakan terkait pembentukan Pansusdi tingkat Badan Musyawarah DPRD Klungkung.

Namun sebelum pansus terbentuk, pihaknya akan mempelajari dokumen kronologis yang diberikan oleh SWAP, termasuk memanggil juga pihak Pemkab untuk menelusuri kasus ini.

"Pemkab juga akan kita mintai penjelasan, apakah kegiatan Ashram ini dilaporkan ke Dinas terkait atau bagaimana."

"Sangat ironi jika isu ini liar dan terjadi di Klungkung, yang sudah ditetapkan sebagai Kota Layak Anak," jelas Suantara. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved