Bhayangkari Gadungan Janjikan Lolos Masuk Polri & Tipu Korban hingga Rp 639 Juta

Dalam aksinya tersebut, ia mengaku menjadi Bhayangkari untuk membantu korban agar lolos menjadi polisi, dengan cara membayar total uang Rp 639 juta

Penulis: Rino Gale | Editor: Irma Budiarti
Warta Kota
Ilustrasi penipuan. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Rino Gale

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Niswatun Badriyah (25) asal Sidoarjo melakukan aksi penipuan dan penggelapan uang.

Dalam aksinya tersebut, ia mengaku menjadi Bhayangkari untuk membantu korban bernama I Ketut Widyantara Udayana (20) agar lolos menjadi polisi, dengan cara membayar total uang mencapai Rp 639 Juta.

Aksinya sebagai Bhayangkari gadungan kemudian diketahui dan ditangkap oleh Satreskrim Polsek Denpasar Selatan.

Rabu (20/2/2019), Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan yang saat itu menghadiri prescon mengungkapkan, peristiwa ini berawal ketika pelaku menempati kost milik korban.

Baca: Festival Imlek Banyuwangi Suguhkan Akulturasi Budaya

Baca: Takut Memulai Bisnis? Jangan Risau, Begini Tips Mengelola Rasa Takut Tersebut

Pelaku pun mengetahui kabar bahwa korban pernah mengikuti tes polisi namun gagal.

Dari situ lah, pelaku melakukan aksinya dengan mengaku menjadi Bhayangkari.

Dengan berbagai modus, orang tua korban pun meminta kepada pelaku untuk membantu anaknya (korban) agar lolos menjadi polisi, dan disanggupi pelaku.

Beberapa minggu kemudian atau tepatnya pada bulan November 2017, pelaku mengatakan ada paket Rp 150 juta untuk langsung meluluskan korban dan tidak ada biaya lagi.

Baca: Apakah KIA Jadi Syarat Untuk Mendaftar Sekolah di Denpasar? Begini Aturannya

Baca: PSAP Push Senator in Klungkung to Create Investigation Team

"Orang tua korban tertarik dan menyanggupi pembayaran tersebut secara bertahap, dengan tiga kali pembayaran serta dibuatkan surat pernyataan terkait uang itu," ujarnya.

Kemudian, korban dimintai uang lagi dengan jumlah yang berbeda-beda.

"Ya dengan alasan untuk biaya pendidikan di SPN, dan korban menyerahkan uang sebanyak tiga kali lagi dari bulan Januari sampai Febuari 2018," ujarnya.

Awal Maret 2018, korban mendaftar untuk mengikuti tes sebagai Bintara Polri tahun anggaran 2018.

Pelaku kemudian meminta korban untuk mengirim foto nomor pendaftaran.

Baca: Ratusan Peserta Ikuti Lomba Susur Mangrove, Rai Mantra Berharap jadi Ajang Edukasi Peduli Lingkungan

Baca: Hujan Ringan hingga Lebat Diprediksi Guyur Wilayah Bali, Ini Lokasinya Menurut BMKG Denpasar

Beberapa hari kemudian, pelaku memberikan kuitansi penyerahan uang kepada juri, sebelumnya kepada korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved