Bhayangkari Gadungan Janjikan Lolos Masuk Polri & Tipu Korban hingga Rp 639 Juta

Dalam aksinya tersebut, ia mengaku menjadi Bhayangkari untuk membantu korban agar lolos menjadi polisi, dengan cara membayar total uang Rp 639 juta

Penulis: Rino Gale | Editor: Irma Budiarti
Warta Kota
Ilustrasi penipuan. 

Setelah itu, korban mengikuti tes psikologi dan diantar oleh pelaku.

Namun, setelah diantar ke tempat tes di GOR Purna Krida, pelaku langsung pulang.

"Tiga hari kemudian pelaku dinyatakan tidak lulus tes psikologi dan korban pun melapor ke pelaku. Dengan modus, pelaku pun mengatakan untuk menukarkan nilai dengan nilai milik orang lain yang lebih tinggi dengan meminta persyaratan fotokopi SKCK, KTP, KK, Akta Kelahiran dan Pas Foto. Setelah itu, rentetan bulan April sampai September, pelaku meminta uang lagi. Sekira pada tanggal 6 Sepetember 2018, pelaku sempat mengatakan untuk mengembalikan uang karena mengundur-undur waktu. Korban pun mengiyakan untuk dikembalikan. Namun sampai saat itu uang belum dikembalikan. Sehingga korban rugi dengan total Rp 639 juta," jelasnya.

Baca: Aset Terpidana Korupsi Pelabuhan Gunakasa, I Wayan Candra Siap Dilelang

Baca: TRIBUN WIKI - Ini Aturan Yang Wajib Diperhatikan Saat Berkunjung Ke Bali

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Nyoman Wirajaya menambahkan, dari hasil laporan tersebut tim opsnal Polsek Densel melakukan penyelidikan saksi dan pelaku.

"Dari informasi, pelaku berada di Sidoarjo. Kemudian, tim bergerak menuju ke Sidoarjo dan mendapatkan pelaku di Dusun Ginonjo RT 02/RW 03, Kec. Jabon, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur. Memang pelaku mengakui perbuatannya dan kami bawa ke Polsek Densel untuk diselidiki, dan terjerat pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP terkait pidana penipuan dan penggelapan. Hasil uang itu, dia buat untuk kebutuhan hidup dan foya-foya," jelasnya.

"Ada barang bukti yang kami tahan berupa satu foto pelaku dengan pakaian Bhayangkari, satu buah foto anggota polisi dengan pakaian dinas Polri, satu stel pakaian Bhayangkari, satu bendel bukti transferan, 10 kartu ATM, empat buku tabungan, tiga surat pegadaian, satu HP Oppo, dua buah kulkas, dua buah AC, dua spring bad, dua TV LED, dan satu kompor gas. Semua foto itu dia edit sendiri. Walau lulusan SMA dia pintar mengedit foto. Kasus ini sudah setahun lalu dan ahkirnya kami berhasil menangkap pelaku," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved